“Jangan sampai masjid, tempat ibadat yang merupakan rumah Allah, ke depan justru bermasalah,” ucap Nusron.
Ia menjelaskan, persoalan tanah wakaf kerap muncul ketika nilai tanah meningkat seiring pembangunan dan pertumbuhan ekonomi, seperti yang terjadi di sejumlah wilayah di Pulau Jawa terkait proyek infrastruktur strategis.
Berdasarkan data nasional, Menteri ATR/BPN menemukan bahwa jumlah tanah wakaf yang telah tersertifikasi masih rendah. Di Kaltim, dari total 2.915 bidang tanah wakaf, baru 291 bidang yang bersertifikat.
“Untuk masjid baru sekitar 21%, sedangkan musala hanya sekitar 10%,” tuturnya.










