Ratusan Warga Kepohagung, Kecamatan Plumpang, saat menggelar demo menuntut Kades Doni Samuri lengser dari jabatannya.
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Ratusan warga Desa Kepohagung, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, mendatangi balai desa setempat, Selasa (28/10/2025). Kedatangan mereka untuk berunjuk rasa menuntut Kades Kepohagung, Dono Samuri, agar mundur dari jabatannya. Warga menilai Dono Samuri telah menggelapkan dana desa untuk kepentingan pribadi.
"Kades Kepohagung harus lengser," tutur Koordinator Aksi, Ahmad Ihya, saat diwawancarai wartawan.
Selain berorasi, ratusan warga juga memajang poster dan spanduk berisi berbagai tuntutan.
"Aksi demo bukan tanpa sebab, warga terpicu amarah karena kades dinilai selama ini bersilat lidah. Tidak mengakui adanya dugaan penyelewengan yang dilakukannya. Tentu ini dianggap mengkhianati institusi desa," beber Ihya.
Usai berorasi di depan balai desa, warga kemudian bergerak ke Kantor Kecamatan Plumpang untuk menyuarakan tuntutan serupa.
"Kami minta camat menyelesaikan permasalahan terkait dugaan penyalahgunaan penerimaan asli desa (PAD), serta meminta ketua BPD untuk melakukan regulasi pencopotan kepala desa," pintanya.
Korlap aksi mengungkapkan, bahwa warga juga menilai Kades Dono Samuri telah menghina desa lantaran menyangkal telah memakai uang PAD usai diperiksa oleh Inspektorat.
"Anehnya lagi, kades justru mengatakan pemerintah desa yang mempunyai hutang kepada dirinya. Kades Dono telah menghina desa, karena menilai desa memiliki utang kepadanya. Diperparah dengan suara bisik, bahwa dirinya akan melaporkan balik siapa pun yang melaporkan dirinya ke ranah hukum," cetusnya.
Menanggapi aksi demo, Ketua BPD, Listya Dwi Winarko, menjelaskan bahwa dirinya akan melakukan proses sesuai hukum. Terkait tuntutan warga, pihaknya akan tetap melakukan koordinasi dengan pemerintah desa dan camat.
"Semua sudah ada regulasinya, saya akan melakukan tugas saya sesuai aturan yang ada," katanya.
Sementara itu, Camat Plumpang, Syaifuddin, memastikan bahwa per hari ini pihaknya telah melayangkan surat teguran tertulis terhadap Kades Dono Samuri kepada Pemkab Tuban. Pihaknya juga akan menyerahkan seluruh regulasi pemberhentian kepada BPD.
"Kalau memang kades salah, saya mendukung warga. Surat teguran 1, 2, 3 sudah dilayangkan. Silakan diproses BPD secara aturan untuk menegakkan hukum selanjutnya. Surat ke-3 hari ini sudah diserahkan. Karena kita harus mematuhi hukum. Saya sudah klarifikasi kepada pihak kades, BPD ke perangkat. Bahkan sudah konfirmasi ke inspektorat juga. Kami tidak akan menolerir urusan korupsi," urai Asep sapaan akrabnya.
Diketahui, demo warga dipicu adanya dugaan penyelewengan dana desa yang mencapai Rp1,1 miliar. Rinciannya, dana yang bersumber kas Hippa Rp845.729.000. Selain itu, juga dana milik investor yang turut mendukung operasional Hippa sebesar Rp290.000.000. (wan/rev)











