Ratusan Tukang Becak Makam Sunan Bonang Demo Kantor Bupati Tuban, Protes Shuttle dan Bentor

Ratusan Tukang Becak Makam Sunan Bonang Demo Kantor Bupati Tuban, Protes Shuttle dan Bentor Ratusan tukang becak kawasan wisata religi makam Sunan Bonang saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Tuban

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Ratusan tukang becak pengantar peziarah makam Sunan Bonang menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Tuban, Rabu (4/2/2026).

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas maraknya angkutan shuttle dan becak motor (bentor) yang dinilai menggerus mata pencaharian tukang becak.

Para tukang becak yang biasa mangkal di Terminal Wisata Kebonsari mengaku terpaksa turun ke jalan karena pendapatan mereka terus menurun.

"Kami menuntut penataan transportasi peziarah yang lebih adil. Penghasilan kami terus menurun akibat keberadaan shuttle dan bentor yang beroperasi tanpa pengaturan jelas di kawasan Wisata Religi Makam Sunan Bonang," ucap Slamet, peserta aksi, di depan Kantor Bupati Tuban.

Ia menegaskan, para tukang becak tidak menolak penataan transportasi, namun berharap kebijakan pemerintah berpihak pada moda transportasi tradisional.

“Kami tidak minta macam-macam. Becak ini sudah jadi transportasi resmi peziarah sejak dulu. Kalau semua diambil shuttle, kami mau makan apa,” keluhnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Kabupaten Tuban Anthon Tri Laksono mengakui penataan transportasi peziarah di kawasan tersebut bukan perkara mudah karena berkaitan dengan aspek sosial dan ekonomi masyarakat.

Menurut dia, setiap peluang ekonomi yang muncul wajar dimanfaatkan, namun di sisi lain berdampak pada penurunan penghasilan tukang becak di Terminal Kebonsari.

"Maka hari ini kita sepakat, bus peziarah memang harus masuk ke Terminal Kebonsari," timpalnya.

Anthon menjelaskan, masih banyak bus peziarah yang berhenti di luar terminal sehingga memunculkan praktik shuttle untuk mengangkut peziarah menuju kawasan makam.

Kondisi tersebut berdampak langsung terhadap pendapatan tukang becak yang selama ini menjadi moda transportasi utama peziarah.

"Terkait bentor keberadaannya tidak diperbolehkan secara aturan. DLHP bersama instansi terkait akan melakukan penertiban secara bertahap," paparnya.

Perwakilan tukang becak kemudian diterima langsung oleh Anthon Tri Laksono di Kantor Bupati Tuban untuk melakukan audiensi.

Pertemuan tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan awal terkait penataan transportasi peziarah di kawasan wisata religi Makam Sunan Bonang.

Kesepakatan pertama mewajibkan seluruh bus peziarah masuk dan parkir di Terminal Wisata Kebonsari Tuban.

Kesepakatan kedua menyatakan operasional shuttle pengangkut peziarah menuju makam akan dihentikan.

Kesepakatan ketiga dilakukan penertiban terhadap becak motor yang dinilai melanggar aturan dan mengganggu ketertiban lalu lintas.

Kesepakatan keempat menetapkan becak sebagai moda transportasi utama bagi peziarah di kawasan Makam Sunan Bonang.

"Hasil kesepakatan tersebut akan segera ditindaklanjuti di lapangan, dengan tetap mempertimbangkan dinamika sosial masyarakat," pungkas Anton. (wan/van)