Peserta pelatihan risiko yang digelar Kementerian ATR/BPN.
JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Kementerian ATR/BPN menggelar Pelatihan Manajemen Risiko Tingkat Lanjut Qualified Risk Management Professional (QRMP) 2025 sebagai bagian dari upaya transformasi layanan pertanahan berbasis sistem. Agenda tersebut berlangsung di Aula Nusantara, BPSDM Cikeas, pada 27-31 Oktober 2025.
Pelatihan ini bertujuan memperkuat kompetensi jajaran Kementerian ATR/BPN dalam mengidentifikasi dan memitigasi risiko yang melekat pada proses penerbitan produk hukum pertanahan, yang berdampak langsung terhadap hak kepemilikan masyarakat dan kepastian hukum atas tanah.
“Pelatihan manajemen risiko ini sangat penting sekali. Karena kita sebagai kepala pelayanan, front end yang paling dasar itu ada di kepala kantor. Kita harus bisa melakukan beberapa hal untuk memitigasi potensi-potensi risiko yang akan muncul,” kata Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, secara daring pada pembukaan pelatihan, Selasa (28/10/2025).
Ia menegaskan, pengambilan keputusan dalam layanan pertanahan tidak boleh hanya berorientasi pada target keluaran, tetapi harus mempertimbangkan risiko sejak awal agar kualitas produk tetap terjamin.
“Karena itu bapak-ibu mengikuti pelatihan ini, supaya ketika mengambil keputusan selalu mempertimbangkan apa potensi-potensi risiko yang muncul. Sehingga produknya itu benar-benar qualified, akuntabel, akurat, dan bisa dipertanggungjawabkan,” paparnya.
Ditekankan pula olehnya bahwa efektivitas pelatihan tidak hanya bergantung pada kurikulum atau metode, tetapi pada keseriusan dan disiplin peserta dalam menjalani proses belajar.
“Kunci pelatihan itu tidak sekadar di kurikulum, tidak sekadar di dosen, tapi pada level proses belajar mengajarnya itu serius atau tidak serius, disiplin atau tidak disiplin. Tapi semua itu tidak ada artinya kalau tidak ada keseriusan dari peserta,” ucapnya.
Kepala BPSDM Kementerian ATR/BPN, Agustyarsyah, melaporkan bahwa pelatihan ini diikuti oleh 66 peserta, terdiri atas 63 Kepala Kantor Pertanahan dari 125 kantor prioritas dan tiga Kepala Bagian Manajemen Risiko dari unit kerja teknis.
“Kita berharap pelatihan ini mampu mengidentifikasi, menganalisis, serta memitigasi potensi risiko yang dapat menghambat pencapaian tujuan Kementerian ATR/BPN,” tuturnya.
Pembukaan pelatihan juga dihadiri secara daring oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN. (afa/mar)











