JEMBER,BANGSAONLINE.com - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jember, Bambang Saputro, melakukan pertemuan bersama ratusan ketua RT dan RW di Balai Desa Sukosari, Kecamatan Sukowono, Senin (10/11/2025).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian program 'Gus’e Menyapa' yang dilaksanakan di wilayah Sukowono.
Dalam kesempatan tersebut, Bambang menekankan bahwa perangkat RT dan RW merupakan unsur yang sangat strategis dalam mempercepat proses pelaporan kematian warga di lingkungan masing-masing.
Ia menjelaskan, langkah ini selaras dengan surat edaran Dirjen Dukcapil yang mengatur tentang Percepatan Penerapan Buku Pokok Pemakaman (BPP) sebagai sistem pencatatan kematian di tingkat desa.
“RT dan RW menjadi ujung tombak dalam mencatat setiap kejadian kematian di wilayahnya,” ujar Bambang.
Menurutnya, mekanisme pelaporan kini dibuat sederhana agar mudah dilakukan oleh perangkat di lapangan.
Langkah pertama, petugas pemakaman RT/RW mencatat peristiwa kematian dalam Buku Pokok Pemakaman (BPP).
Setelah itu, data tersebut dikirimkan ke pemerintah desa atau kelurahan untuk diteruskan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
“Begitu laporan diterima, Dukcapil akan segera memproses penerbitan Akta Kematian, melakukan pembaruan Kartu Keluarga (KK), serta menyesuaikan KTP-el bagi pasangan atau ahli waris yang statusnya berubah menjadi cerai mati,” paparnya.
Keterlibatan aktif perangkat RT/RW ini diharapkan dapat memastikan setiap kematian tercatat secara resmi, dokumen kependudukan dapat diterbitkan tepat waktu, dan data kependudukan menjadi lebih akurat.








