BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Seorang pria di video dan diunggah di facebook tengah asyik nyabu sudah diakui Kapolres Banyuwangi sebagai anggotanya. Lalu, siapa pelaku yang dengan sengaja mengunggah video berdurasi 04.01 menit itu?
Kapolres Banyuwangi AKBP Bastoni Purnama menjelaskan, video ini diunggah pertama kali ke Facebook (Fb) pada 29 Oktober 2015 lalu sekitar pukul 09.14 WIB. Akun Fb dengan nama Ages Dhian (AD) ialah orang yang pertama kali melakukan upload video. Ages Dhian tak lain adalah istri dari pemeran utama, Brigadir R.
Baca Juga: Launching Majapahit's Warrior Underwater, Pj Gubernur Jatim Sampai Ikut Nyelam Letakkan Patung
Video yang diberi keterangan singkat "Maaf bila tdk berkenan.." itu bukanlah video baru, namun hasil rekaman ponsel yang diambil pada tahun 2011 lalu. "Yang mengambil gambar (video nyabu) istrinya (AD)," jelas Bastoni pada detikcom, Sabtu (31/10/2015).
Video berdurasi 04.01 diunggah oleh Ages Dhian itu diberi keterangan singkat "Maaf bila tdk berkenan..".
Rentetan adegan nyabu ini diambil melalui kamera ponsel. Sebab, ketika ponsel bergerak terdengar suara perempuan sedang berbincang menyahut pertanyaan seorang laki-laki.
Baca Juga: Ditpolairud Polda Jatim Amankan Dua Pelaku Jual Beli Benih Lobster Ilegal di Banyuwangi
Dalam video itu pun juga jelas terdengar obrolan balita perempuan dengan laki-laki yang menggunakan bahasa Jawa. Video yang hanya satu edisi ini terlihat sorotan kamera fokus merekam aksi Brigadir R sedang membakar pipa sabu. (detik)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News