Polres Tuban Gelar Operasi Zebra Semeru 2025, Ada 7 Sasaran Pelanggaran yang Bakal Ditindak

Polres Tuban Gelar Operasi Zebra Semeru 2025, Ada 7 Sasaran Pelanggaran yang Bakal Ditindak Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Semeru Polres Tuban 2025

TUBAN,BANGSAONLINE.com - Polres Tuban menggelar apel pasukan untuk memulai Operasi Zebra Semeru 2025, Senin (17/11/2025).

Apel dipimpin Wakapolres Tuban Kompol Achmad Robial dan diikuti personel gabungan TNI-Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta BPBD Kabupaten Tuban.

Operasi Zebra Semeru 2025 bertujuan menekan angka kecelakaan lalu lintas, meningkatkan kedisiplinan masyarakat, serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas. 

Apel ini juga digelar untuk memastikan kesiapan personel dan sarana pendukung agar pelaksanaan operasi berjalan optimal.

Dalam amanat Kapolda Jatim yang dibacakan Wakapolres, disebutkan bahwa berdasarkan data Ditlantas Polda Jatim selama Januari–Oktober 2025, terjadi 22.815 kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan 2.792 orang meninggal dunia, 927 luka berat, dan 33.316 luka ringan.

Operasi Zebra ditujukan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas melalui sosialisasi intensif di sekolah, kampus, pesantren, serta melalui media massa dan media sosial. 

Fokus penindakan diarahkan pada tujuh pelanggaran prioritas. Di antaranya, tidak memakai helm SNI, tidak menggunakan sabuk pengaman, penggunaan handphone saat berkendara, melawan arus, pengendara di bawah umur, melampaui batas kecepatan, serta mengemudi dalam pengaruh alkohol.

Kompol Robial menyampaikan bahwa Operasi Zebra Semeru 2025 akan berlangsung selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025. 

Ia mengimbau masyarakat agar tertib berlalu lintas dan mematuhi aturan untuk menekan angka kecelakaan di Tuban. 

“Tetap tertib di jalan dan patuhi aturan berlalu lintas,” ujarnya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO