Penyerahan sertifikat kompetensi berlisensi BNSP terhadap peserta pelatihan yang digelar Disnaker Kabupaten Blitar.
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Upaya peningkatan kualitas tenaga kerja di Kabupaten Blitar kembali membuahkan hasil konkret. Sebanyak 166 peserta pelatihan resmi menerima sertifikat kompetensi berlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Sertifikat tersebut menjadi bukti pengakuan resmi kemampuan kerja peserta sesuai standar nasional.
BACA JUGA:
- PAD Kabupaten Blitar 2025 Hampir Capai Target, Dewan Soroti Retribusi
- ASN di Blitar Wajib Hadir ke Kantor, Bupati Sebut WFA Tunggu Arahan Pemerintah Pusat
- Bupati Rijanto Apresiasi DPRD atas Pengesahan Enam Perda Strategis untuk Kemajuan Kabupaten Blitar
- Pemkab Blitar Revitalisasi Lahan Eks Pasar Kanigoro Jadi Ruang Publik
Program pelatihan sekaligus uji kompetensi tersebut dibiayai oleh dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2025.
Melalui dukungan pendanaan ini, Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) terus memperluas kesempatan peningkatan kompetensi bagi masyarakat serta memperkuat daya saing tenaga kerja lokal di pasar kerja modern.
Kepala Disnaker Kabupaten Blitar, Ivong Berttyanto, menyampaikan bahwa pemberian sertifikat ini merupakan langkah strategis dalam mencetak tenaga kerja profesional yang siap bersaing di tingkat nasional maupun global.
“Sebanyak 166 peserta yang menerima sertifikat hari ini adalah calon-calon tenaga profesional yang telah membuktikan kemampuan melalui uji kompetensi resmi. Sertifikat ini menjadi eskalator bagi perjalanan karier panjenengan,” ujarnya, Sabtu (22/11/2025).
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




