Nahas! Seorang Anak di Bojonegoro Dicabuli Ayah Kandungnya Hingga Hamil 8 Bulan

Nahas! Seorang Anak di Bojonegoro Dicabuli Ayah Kandungnya Hingga Hamil 8 Bulan Ilustrasi.

BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Seorang pria di Bojonegoro berinisial BS (35) diduga tega mencabuli anak kandungnya sendiri hingga hamil delapan bulan.

Peristiwa ini terbongkar setelah pihak sekolah yang melihat ada perubahan signifikan terhadap fisik korban.

Kasatreskrim Polres Bojonegoro, AKP Bayu Adjie Sudarmono, mengatakan bahwa pihak sekolah pertama kali memperhatikan adanya perubahan yang terjadi pada fisik korban.

“Setelah dilakukan pengecekan oleh pihak sekolah, terungkap fakta bahwa korban memang dalam kondisi hamil,” jelas AKP Bayu, Senin (24/11/2025).

Setelah dilakukan pemeriksaan, korban mengakui mengalami kekerasan seksual oleh ayah kandungnya. Aksi bejat itu dilakukan sang ayah saat korban sedang tidur di kamarnya.

Terungkap, bahwa pelecehan seksual yang dilakukan pelaku kepada korban terjadi pada Maret-April 2025.

Korban juga sempat bercerita kepada kakeknya, telah menjadi korban kekerasan seksual sebanyak dua kali oleh ayah kandungnya sendiri.

Mengetahui kondisi ini, sang nenek segera membawa korban untuk memeriksa kandungannya ke bidan. Hasilnya, korban telah hamil berusia delapan bulan. Keluarga pun melaporkan kejadian ini ke Polres Bojonegoro.

“Kami langsung mengamankan pelaku tak lama setelah laporan diterima. Saat ini pelaku telah ditahan di Polres Bojonegoro,” jelasnya.

Akibat perbuatannya, BS terancam hukuman 5 hingga 20 tahun penjara berat berdasarkan Pasal 81 ayat 1, 2, 3 Juncto Pasal 76D dan/atau Pasal 82 ayat 1, 2 Juncto Pasal 76E Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. (rif)