Kasus Tunjangan Sertifikasi Guru di Kota Batu: Dindikpora Mangkir, Dewan Meradang

KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Komisi C DPRD Kota Batu geram dengan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Dindikpora) karena mangkir dari panggilan dewan untuk membahas kasus tunjangan sertifikasi guru non-PNS maupun PNS yang belum diterima selama sepuluh bulan.

Dalam pertemuan di ruang Komisi C DPRD Kota Batu itu, pagi hanya ada 2 wakil rakyat yang beraudensi dengan LK2P yaitu Luddy Tananto dan Nuraulia Lisanty. Dalam kordinasi tersebut, LK2P menyampaikan 4 hal yang sangat penting kepada Komisi C. Meliputi tak kunjung cairnya tunjangan sertifikasi guru, uang lauk dan pauk untuk murid disekolah-sekolah, soal gaji ke 13 dan 14 PNS dan pengadaan bangku sebesar Rp 5,4 miliar.

Baca Juga: Pj Wali Kota Batu Minta Perbaikan Ruas Jalan Sultan Agung Dipercepat

Menurut Dirut LK2P Jatim, Hariyanto, DPRD harus berani dan mau turun tangan langsung supaya mengetahui inti dugaan masalah yang ada di Dindikpora. LK2P berharap DPRD melalui Komisi C segera memanggil dan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) langsung ke dinas.

“Wakil rakyat, harus berani melakukan tindakan. Sudah terbukti Dindikpora tidak ada yang datang untuk melakukan audensi,” jelas Hariyanto, Rabu (4/11).

Sekertaris Komisi C DPRD Kota Batu, Luddy Tananto janji segera mendatangi kantor Dindikpora untuk meminta dan mencari bukti tertulis dari Dindikpora siapa saja yang belum menerima tunjangan sertifikasi. Luddy mengaku tidak akan melibatkan para guru, sebab dalam hirarki yang ada dipastikan guru sangat takut mengungkap inti permasalahan yang ada.

Baca Juga: Peringati HKN ke-60, Dinkes Kota Batu Luncurkan Program Integrasi Layanan Primer

“Minggu depan kami langsung memanggil dan sidak ke sana, dewan akan meminta seluruh data. Kalau memang sudah disalurkan, siapa saja yang sudah dikasihkan, pasti ada bukti tertulisnya,” jelas dia.

“Kasihan para guru jika hal ini tidak segera diselesaikan oleh Dindikpora. Itu hak mereka,” sambung dia.

Luddy mewakili Komisi C berharap, LK2P tidak melaporkan masalah ini ke penegak hukum dalam hal ini Kejati Jatim. Dewan akan berusaha menyelesaikan masalah ini dan dinas membayarkan tunjangan para guru.

Baca Juga: Pemkot Batu dan DPRD Sepakati APBD 2025, Alokasi Fokus pada Pembangunan Berkelanjutan

“Kalau bisa jangan dulu, tunggu kami bertindak. Tapi jika memang terbukti dan guru tidak segera diselesaikan terserah LK2P biar diselesaikan di Pengadilan,” ujar dia.

Senada dengan Luddy, Anggota Komisi C DPRD Kota Batu, Nuraulia Lisanti juga menuturkan jangan gegabah melaporkan masalah ini, sebab Komisi C sudah membuat rencana jauh-jauh hari untuk mengundang Kepala Sekolah SD, SMP dan SMA se-kota Batu agar komisi C mengetahui keluhan-keluhan para guru.

“Jangan dulu lah, kami akan undang para guru agar kami tahu keluhan mereka apa saja pada dinas dan kendala-kendalanya, kenapa tidak juga mendapat dana sertifikasi guru,” ungkap wanita berkerudung ini.

Baca Juga: Peringati Hakordia, Pj Wali Kota Batu Minta Sektor Pendidikan Tumbuhkan Budaya Antikorupsi

Terpisah, Kadindikpora, Hj Mistin, membeberkan bahwa sudah tidak ada masalah. Semua hak guru sudah diberikan oleh Dindikpora, jadi semua guru sudah menerima hak mereka.

“Sudah diberikan semua, tidak ada masalah,” tegas Mistin via telpon. (bt1/thu/rev) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO