KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Komisi C DPRD Kota Batu geram dengan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Dindikpora) karena mangkir dari panggilan dewan untuk membahas kasus tunjangan sertifikasi guru non-PNS maupun PNS yang belum diterima selama sepuluh bulan.
Dalam pertemuan di ruang Komisi C DPRD Kota Batu itu, pagi hanya ada 2 wakil rakyat yang beraudensi dengan LK2P yaitu Luddy Tananto dan Nuraulia Lisanty. Dalam kordinasi tersebut, LK2P menyampaikan 4 hal yang sangat penting kepada Komisi C. Meliputi tak kunjung cairnya tunjangan sertifikasi guru, uang lauk dan pauk untuk murid disekolah-sekolah, soal gaji ke 13 dan 14 PNS dan pengadaan bangku sebesar Rp 5,4 miliar.
Menurut Dirut LK2P Jatim, Hariyanto, DPRD harus berani dan mau turun tangan langsung supaya mengetahui inti dugaan masalah yang ada di Dindikpora. LK2P berharap DPRD melalui Komisi C segera memanggil dan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) langsung ke dinas.
“Wakil rakyat, harus berani melakukan tindakan. Sudah terbukti Dindikpora tidak ada yang datang untuk melakukan audensi,” jelas Hariyanto, Rabu (4/11).
Sekertaris Komisi C DPRD Kota Batu, Luddy Tananto janji segera mendatangi kantor Dindikpora untuk meminta dan mencari bukti tertulis dari Dindikpora siapa saja yang belum menerima tunjangan sertifikasi. Luddy mengaku tidak akan melibatkan para guru, sebab dalam hirarki yang ada dipastikan guru sangat takut mengungkap inti permasalahan yang ada.
“Minggu depan kami langsung memanggil dan sidak ke sana, dewan akan meminta seluruh data. Kalau memang sudah disalurkan, siapa saja yang sudah dikasihkan, pasti ada bukti tertulisnya,” jelas dia.
“Kasihan para guru jika hal ini tidak segera diselesaikan oleh Dindikpora. Itu hak mereka,” sambung dia.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




