Satresnarkoba Polres Blitar Kota Raih Penghargaan usai Bongkar Ladang Ganja di Gandusari

Satresnarkoba Polres Blitar Kota Raih Penghargaan usai Bongkar Ladang Ganja di Gandusari Penghargaan yang diterima Satresnarkoba Polres Blitar Kota.

KOTA BLITAR, BANGSAONLINE.com - Satresnarkoba Polres Blitar Kota kembali menorehkan prestasi gemilang. Setelah berhasil membongkar ladang ganja tersembunyi di kawasan pegunungan Krisik, Kecamatan Gandusari, satuan ini dianugerahi penghargaan sebagai unit terbaik dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025 tingkat Jawa Timur.

Penghargaan diberikan karena Satresnarkoba Blitar Kota dinilai unggul dalam pengungkapan kasus dengan jumlah barang bukti terbanyak, termasuk ratusan batang ganja yang ditanam secara ilegal di lereng Gandusari. Prestasi itu menempatkan Satresnarkoba Blitar Kota di posisi teratas, mengalahkan puluhan satuan kerja lain di bawah Polda Jatim.

Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar, menyebut pencapaian ini merupakan hasil strategi penindakan agresif, analisa intelijen akurat, serta kerja sama intens antara tim lapangan dan unit pendukung.

“Keberhasilan mengungkap keberadaan ladang ganja di Krisik bukan sekadar temuan biasa. Itu adalah bukti bahwa langkah pencegahan dan penindakan yang kami jalankan mampu menembus hingga ke jantung aktivitas para pelaku,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (02/12/2025).

Ia menambahkan, setiap barang bukti yang diamankan, baik sabu, ganja, maupun obat terlarang, menjadi representasi nyata pemutusan alur distribusi narkotika di wilayah Blitar.

“Penghargaan ini sekaligus menegaskan keseriusan Satresnarkoba Blitar Kota dalam memberikan efek hukum maksimal. Kami menekankan pentingnya penguatan alat bukti agar setiap kasus yang diungkap dapat ditindak sampai ke akar,” paparnya.

Samsul juga menyampaikan, Ditresnarkoba Polda Jatim memberikan apresiasi tinggi atas capaian tersebut. Harapannya, prestasi itu dapat memotivasi satuan lain dalam memperkuat perang melawan narkotika di Jawa Timur.

“Total pengungkapan ada 11 kasus dengan 12 tersangka. Barang bukti yang kami amankan antara lain 2,86 gram sabu, 820 batang ganja termasuk hasil operasi di Krisik Gandusari, dan 1.041 butir obat terlarang,” pungkasnya. (ina/mar)