Pengukuhan TP Posyandu Kabupaten Mojokerto 2025-2030.
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Tim Pembina (TP) Posyandu Kabupaten Mojokerto resmi memasuki periode pengabdian baru setelah dikukuhkan oleh Gus Barra, sapaan akrab Muhammad Al Barra selaku kepala daerah setempat pada Senin (1/12/2025).
Dalam prosesi pengukuhan, ia menegaskan bahwa tugas TP Posyandu kini semakin beragam, tidak hanya fokus pada monitoring dan layanan kesehatan anak maupun balita, Posyandu juga berperan sebagai penggerak program enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) bagi masyarakat.
"Posyandu tidak lagi dipandang sebagai tempat menimbang balita saja, melainkan telah menjadi lembaga kemasyarakatan desa (LKD) yang menjalankan misi besar dalam 6 bidang standar pelayanan minimal (SPM)," ujarnya.
Adapun 6 bidang SPM yang dimaksud mencakup kesehatan, pendidikan, perumahan rakyat, pekerjaan umum, sosial, serta ketenteraman dan perlindungan masyarakat (Trantibum-Linmas), sesuai Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu.
Gus Barra mengapresiasi antusiasme masyarakat dan pemerintah desa yang telah mendukung keberadaan 1.287 Posyandu dengan 19.305 kader. Namun, ia menilai jumlah tersebut belum diimbangi dengan implementasi program yang maksimal.
"Transformasi posyandu tidak akan berhasil tanpa dukungan kebijakan daerah. Artinya, mulai hari ini kita harus memastikan bahwa perencanaan desa hingga perangkat daerah menempatkan posyandu sebagai pilar penting, penganggaran harus terukur dan berkelanjutan, serta kolaborasi antar lembaga semakin diperkuat," paparnya.
Sementara itu, Ketua TP Posyandu Kabupaten Mojokerto periode 2025-2030, Shofiya Hanak Al Barraa, menyebut pihaknya telah melaksanakan delapan langkah nyata dalam penerapan awal transformasi Posyandu 6 SPM.
"Berbagai langkah dan kerja nyata yang telah kita laksanakan antara lain bimbingan teknis dan asistensi registrasi posyandu, bimtek tata kelola kelembagaan, serta bimtek implementasi posyandu 6 bidang SPM," ucapnya. (ris/mar)












