Polres Bangkalan Ringkus Tiga Tersangka Komplotan Pembobol Rumah

Polres Bangkalan Ringkus Tiga Tersangka Komplotan Pembobol Rumah Ilustrasi.

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Tiga tersangka komplotan pebobol rumah di Kabupaten Bangkalan dibekuk polisi. Ketiganya adalah Toyyib (48), Tri Rama Dana (30), dan Abdul Manaf (35). Mereka melakukan aksinya di Desa Karanganyar, Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan, 16 November 2025, sekira pukul 22.00 WIB.

AKP Hafid Dian Maulidi, Kasatreskrim Polres Bangkalan, mengungkapkan bahwa para pelaku menyatroni rumah Mukriyah, warga Jakarta Selatan yang sedang tidak berada di tempat.

Menurut Hafid, pelaku masuk ke rumah korban dengan cara merusak jendela. Setelah berhasil masuk, ketiga pelaku mengambil sejumlah barang berharga milik korban. Mulai dari barang elektronik seperti blender Philips hingga speaker merk Polytron.

Tidak hanya itu, pelaku juga menggondol satu unit sepeda motor Honda Vario 125 warna merah bernomor polisi B 3572 EHT, setelah merusak rumah kuncinya menggunakan kunci T.

Pencurian itu baru terungkap oleh warga keesokan harinya. Tetangga korban curiga melihat rumah Mukriyah dalam kondisi rusak.

“Warga kemudian menghubungi Mukriyah yang kemudian langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Modung. Total kerugian yang dialaminya mencapai Rp18,5 juta,” ujarnya, Selasa (02/12/2025).

Hafid memastikan pihaknya menangani kasus ini secara profesional.

“Ketiga tersangka sudah dilakukan pemeriksaan dan proses penyidikan terus berlanjut. Kami pastikan kasus ini ditangani tuntas,” ucapnya. (bkl/rev)