Ilustrasi.
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Tiga tersangka komplotan pebobol rumah di Kabupaten Bangkalan dibekuk polisi. Ketiganya adalah Toyyib (48), Tri Rama Dana (30), dan Abdul Manaf (35). Mereka melakukan aksinya di Desa Karanganyar, Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan, 16 November 2025, sekira pukul 22.00 WIB.
AKP Hafid Dian Maulidi, Kasatreskrim Polres Bangkalan, mengungkapkan bahwa para pelaku menyatroni rumah Mukriyah, warga Jakarta Selatan yang sedang tidak berada di tempat.
BACA JUGA:
- Jelang Iduladha, Pasar Tumpah dan Jual Beli Kurban Picu Macet Parah di Blega dan Patemon Bangkalan
- Tidur di Masjid Jadi Petunjuk, Pencuri Laptop Mahasiswa UTM Dibekuk Polres Bangkalan
- Rokok Ilegal Senilai Rp900 Juta Dimusnahkan Lanal Batuporon dan Bea Cukai di Bangkalan
- Diduga Tilap Uang Rp1,2 Juta, Mantan Karyawan Klinik di Bangkalan Ngaku Diminta Bayar Rp200 Juta
Menurut Hafid, pelaku masuk ke rumah korban dengan cara merusak jendela. Setelah berhasil masuk, ketiga pelaku mengambil sejumlah barang berharga milik korban. Mulai dari barang elektronik seperti blender Philips hingga speaker merk Polytron.
Tidak hanya itu, pelaku juga menggondol satu unit sepeda motor Honda Vario 125 warna merah bernomor polisi B 3572 EHT, setelah merusak rumah kuncinya menggunakan kunci T.
Pencurian itu baru terungkap oleh warga keesokan harinya. Tetangga korban curiga melihat rumah Mukriyah dalam kondisi rusak.
“Warga kemudian menghubungi Mukriyah yang kemudian langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Modung. Total kerugian yang dialaminya mencapai Rp18,5 juta,” ujarnya, Selasa (02/12/2025).
Hafid memastikan pihaknya menangani kasus ini secara profesional.
“Ketiga tersangka sudah dilakukan pemeriksaan dan proses penyidikan terus berlanjut. Kami pastikan kasus ini ditangani tuntas,” ucapnya. (bkl/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




