BANGSAONLINE.com - Polda Jawa Barat menjemput paksa selebgram Lisa Mariana (LM) setelah dua kali mangkir dari panggilan penyidik terkait kasus video asusila yang menjeratnya.
Penjemputan paksa dilakukan pada Kamis (4/12/2025), setelah penyidik berulang kali gagal meminta keterangan dari yang bersangkutan.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan mengatakan langkah ini harus ditempuh karena Lisa tidak kooperatif dalam proses penyidikan.
BACA JUGA:
“Beberapa kali kita panggil, tetapi mengalami kendala dalam pemeriksaan. Karena itu dilakukan upaya penangkapan untuk memenuhi proses penyidikan,” ujarnya. Ia menegaskan Lisa sudah dua kali mangkir sehingga penyidik tidak menunggu panggilan berikutnya dan langsung melakukan upaya paksa.
Hendra juga memastikan bahwa Lisa bersama pria berinisial MT alias Tato telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Penetapan tersangka sudah berdasarkan alat bukti yang cukup,” katanya.
Setelah diamankan, Lisa dibawa ke Direktorat Siber, namun pemeriksaan belum dimulai karena penyidik masih menunggu kuasa hukumnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri merilis hasil tes DNA anak dari Lisa yang diisukan memiliki hubungan biologis dengan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Hasilnya, DNA dinyatakan tidak identik berdasarkan rekam medis.
Meski sudah berstatus tersangka, keputusan penahanan belum diambil. Menurut Hendra, penilaian mengenai penahanan sepenuhnya berada di tangan penyidik.
“Harapan kami pemeriksaan dan prosesnya dapat berjalan lancar. Soal penahanan akan ditentukan penyidik,” ujarnya.
Lisa Mariana dan pria berinisial F alias Tato sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka setelah Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jabar melakukan penyidikan mendalam.
Dari hasil gelar perkara, keduanya diketahui sengaja merekam aktivitas asusila tersebut.
“F alias Tato ini pemeran pria. Mereka berdua sadar dan merekam,” kata Hendra.
Penyidik juga masih mendalami kemungkinan keberadaan video lainnya berdasarkan keterangan tersangka dan saksi.












