Disperindag Jatim Pasang Plakat Registrasi Mesin ke Pabrik Rokok di Pamekasan

Disperindag Jatim Pasang Plakat Registrasi Mesin ke Pabrik Rokok di Pamekasan Pemasangan plakat registrasi untuk pabrik rokok di Pamekasan.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com -Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jatim melakukan pemasangan plakat hasil registrasi mesin ke sejumlah pabrik rokok pada 8-9 Desember 2025.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pengawasan industri tembakau sekaligus memastikan seluruh pabrik mematuhi ketentuan registrasi mesin produksi.

Kabid Perindustrian Disperindag Pamekasan, Khoirul Komar, menegaskan pendampingan dan monitoring dilakukan secara rutin setiap tahun agar seluruh pabrik rokok di Pamekasan terdata dengan baik.

"Kami selalu melakukan pendampingan setiap tahunnya agar pabrik rokok di Pamekasan terregistrasi. Hal ini penting untuk kepatuhan dan pengawasan," ujarnya, Kamis (11/12/2025).

Selama 2 hari pelaksanaan, petugas dari Disperindag Jatim memasang plakat registrasi pada 11 pabrik rokok dengan total 25 mesin yang berhasil terregistrasi.

"Pabrik yang belum terregistrasi kami minta bersabar. Kami berharap tahun depan ada penambahan kuota khusus untuk Pamekasan agar seluruh pabrik bisa masuk dalam proses registrasi," kata Khoirul.

Disperindag Pamekasan menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pendataan dan registrasi industri tembakau sebagai salah satu sektor strategis yang berperan penting dalam perekonomian daerah. (bel/dim/mar)