
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Pamekasan sampai saat ini belum menetapkan kuota pembelian tembakau dari pabrikan untuk musim tanam tahun 2025 sehingga memicu kekhawatiran petani.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan, Basri Yulianto mengatakan, penetapan kuota pembelian tembakau masih menunggu hasil pertemuan antara pemkab dan para pengusaha tembakau.
“Dalam waktu dekat pemkab menjadwalkan pertemuan dengan para pengusaha tembakau. Pihak yang dilibatkan yaitu unsur teknis, sehingga dalam rapat tersebut akan dibahas berapa jumlah kuota yang dibutuhkan oleh pabrikan tembakau,” kata dia, Kamis (24/4/2025).
Pertemuan tersebut, menurut Basri, rencananya akan melibatkan sejumlah pihak teknis dari dinas terkait, seperti Dinas Pertanian dan Dinas Perdagangan.
Tujuannya, agar keputusan yang diambil bisa mengakomodasi kepentingan petani sekaligus memenuhi kebutuhan industri tembakau.
“Dari kuota yang nantinya ditentukan, baru Dinas Pertanian akan menghitung apakah tahun ini sesuai dengan total rencana pembelian, baik dari gudang perwakilan pabrikan nasional maupun pengusaha lokal. Dari situ akan diketahui total kebutuhan, sehingga Dinas Pertanian bisa menghitung rencana luas tanam tahun 2025, termasuk varietas tembakaunya,” tandasnya. (dim/van)