PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Dugaan korupsi Gebyar Batik yang dilakukan oknum dalam Disperindag Pamekasan sampai saat ini belum menemui titik terang. Tidak ada penetapan tersangka pada kasus yang sudah berjalan hampir 2 tahun itu.
Hal tersebut memicu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Kota (Forkot) untuk mendatangi kantor Disperindag dan Inspektorat Pamekasan. Samsul Arifin selaku koordinator mengatakan, kerugian negara yang disebabkan oknum itu mencapai Rp1,5 miliar.
Baca Juga: Polres Pamekasan Gelar Rilis 16 Pelaku yang Ditangkap atas Kasus Judi Online dan Konvensional
"Kasus ini bergulir hampir 2 tahun, tapi belum ada penetapan tersangka sampai sekarang, ada apa? Hingga Polres Pamekasan turun sendiri ke 5 titik kegiatan Gebyar Batik di Jawa-Bali untuk mengumpulkan bukti-bukti kasus ini,” paparnya, Kamis (25/7/2024).
Lebih lanjut, ia menilai bahwa keterlambatan dari kasus dugaan korupsi Gebyar Batik lantaran Disperindag Pamekasan tidak bersikap kooperatif, sehingga proses yang di tempuh cukup lama.
"Disperindag harus bekerja sama dengan APH untuk melengkapi bukti-bukti dalam penegakan hukum kasus gebyar batik yang transparan," katanya. (dim/rev)
Baca Juga: Kejari Pamekasan Ringkus 4 Tersangka dalam 2 Kasus Korupsi pada 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News