
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) DPC Pamekasan bersama ratusan petani tembakau di Madura kompak menandatangani petisi menolak Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan.
Aksi itu dilakukan di sela tasyakuran atas panen tembakau musim ini yang sangat baik secara kuantitas maupun kualitas.
BACA JUGA:
- Pemkab Situbondo Perbaiki Ruas Jalan Widoro Payung-Sumbermalang, Warga Senang
- Tekan Kenaikan Beras di Pamekasan, Disperindag dan Bulog Lakukan ini
- Kasus Dugaan Korupsi Gebyar Batik Rp1,5 Miliar, Polres Pamekasan Segera Lakukan Gelar Perkara
- Curhat Petani Garam di Pamekasan: Kualitas Bagus, Harga Turun!
Ketua APTI DPC Pamekasan, Samukrah, menyampaikan tasyakuran ini sekaligus menjadi ajang silaturahim dan konsolidasi antar petani tembakau dalam menyikap RPP Kesehatan. Menurutnya, RPP Kesehatan membuat para petani tembakau resah.
"Rasa optimistis kita dibayang-bayangi ketidakpastian regulasi, terutama RPP Kesehatan yang mengancam, bahkan berupaya mematikan mata pencaharian petani tembakau," tegas Samukrah, Minggu (18/11/2023) malam.
Ia mengungkapkan ada tiga poin dalam petisi yang ditandatangani petani bersama perwakilan Forkopimda Kabupaten Pamekasan. Antara lain, menolak pengaturan zat adiktif (tembakau dan produk tembakau di RPP Kesehatan.
Kemudian, meminta perlindungan pemerintah terkait pasal-pasal pertembakauan dalam RPP Kesehatan yang mengancam petani tembakau.
Samukrah menyebut RPP Kesehatan bakal mematikan mata pencarian petani tembakau. "Produk tembakau adalah legal dan sudah seharusnya diperlakukan setara dengan produk legal lainnya," terangnya.
Simak berita selengkapnya ...