PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) DPC Pamekasan bersama ratusan petani tembakau di Madura kompak menandatangani petisi menolak Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan.
Aksi itu dilakukan di sela tasyakuran atas panen tembakau musim ini yang sangat baik secara kuantitas maupun kualitas.
Baca Juga: Paguyuban Petani Tembakau se-Madura Siap Menangkan Khofifah-Emil dengan Suara 90 Persen
Ketua APTI DPC Pamekasan, Samukrah, menyampaikan tasyakuran ini sekaligus menjadi ajang silaturahim dan konsolidasi antar petani tembakau dalam menyikap RPP Kesehatan. Menurutnya, RPP Kesehatan membuat para petani tembakau resah.
"Rasa optimistis kita dibayang-bayangi ketidakpastian regulasi, terutama RPP Kesehatan yang mengancam, bahkan berupaya mematikan mata pencaharian petani tembakau," tegas Samukrah, Minggu (18/11/2023) malam.
Ia mengungkapkan ada tiga poin dalam petisi yang ditandatangani petani bersama perwakilan Forkopimda Kabupaten Pamekasan. Antara lain, menolak pengaturan zat adiktif (tembakau dan produk tembakau di RPP Kesehatan.
Baca Juga: Ratusan Kelompok Tani Tembakau di Blitar Dapat Bantuan Alat Senilai Rp2 Miliar dari DBHCHT
Kemudian, meminta perlindungan pemerintah terkait pasal-pasal pertembakauan dalam RPP Kesehatan yang mengancam petani tembakau.
Samukrah menyebut RPP Kesehatan bakal mematikan mata pencarian petani tembakau. "Produk tembakau adalah legal dan sudah seharusnya diperlakukan setara dengan produk legal lainnya," terangnya.
Lebih jauh, Samukrah mengingatkan pemerintah bahwa RPP Kesehatan bakal membawa dampak luar biasa bagi bisnis pertembakauan. Baik itu petani maupun tenaga kerja di perusahaan pertembakauan. Sebab, dalam RPP tersebut menganjurkan petani tembakau alih tanam kepada produk pertanian lain.
Baca Juga: Marsuto Alfianto Tuding Oknum Bea Cukai Madura Sengaja Tindas Pengusaha Rokok Bodong
"Hal ini sangat menyakiti hati kami yang telah menjadikan tembakau sebagai warisan budaya dan tumpuan penghidupan," cetusnya.
Saleh, salah satu petani, mengatakan bahwa para petani tembakau di Madura sangat kecewa dengan Kementerian Kesehatan yang menyiapkan RPP Kesehatan. Apalagi di dalamnya banyak pengaturan terkait zat adiktif (tembakau dan produk tembakau) yang sarat dengan berbagai larangan.
"Bahkan di dalam pasal 457 RPP Kesehatan, Mentan diamanahkan agar mendorong petani tembakau agar mengganti tanaman," ucapya.
Baca Juga: Harga Beli Tembakau di Haji Her Capai Rp80 Ribu per Kilogram
"Sungguh sangat menyakiti hati kami. Pemerintah harus melihat bagaimana tahun ini di Pamekasan, berkat cuaca bagus, menghasilkan tanaman tembakau kualitas bagus, harga bagus, membuat perekonomian petani tahun ini sangat baik," ujarnya.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pamekasan, Ahmad Basri Yulianto, mengakui tembakau menjadi andalan perekonomian masyarakat.
"Kami pemerintah sangat berkepentingan membela kepentingan petani tembakau. Disperindag berkoordinasi dengan dinas pertanian agar produksi petani tembakau terserap maksimal. Jadi, kami berdasarkan data terus berupaya agar petani tembakau Pamekasan terus sejahtera dan perputaran ekonomi terjaga," tuturnya. (dim/rev)
Baca Juga: Kasus Korupsi Gebyar Batik Mangkrak 2 Tahun, Disperindag Pamekasan Dinilai Tak Kooperatif
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News