"Bagaimana ini bentuk kita mengapresiasi mereka yang sudah bekerja untuk Pemerintah Kabupaten Kediri," jelasnya.
Ia berharap PPPK paruh waktu bisa meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan terhadap masyarakat. Pasalnya, pelayanan publik menjadi ujung tombak dalam birokrasi.
Dhito menegaskan, bahwa tuntutan pekerjaan dan tanggung jawab menjadi sebuah keniscayaan ASN. Termasuk PPPK paruh waktu, yang memegang prinsip dan kode etik ASN sebagai pedoman kerja.
"Bekerjalah dengan hati, sederhana saja pesannya," kata Dhito.










