Penggunaan Mobile JKN.
TULUNGAGUNG, BANGSAONLINE.com - Momentum libur Natal dan Tahun Baru dimanfaatkan masyarakat untuk bepergian, baik pulang kampung maupun berwisata. Di tengah tingginya mobilitas, risiko jatuh sakit tetap bisa terjadi kapan saja.
Oleh karena itu, jaminan layanan kesehatan menjadi kebutuhan penting agar masyarakat merasa aman selama perjalanan.
BACA JUGA:
Program JKN atau Jaminan Kesehatan Nasional hadir memastikan peserta tetap memperoleh akses pelayanan kesehatan meski berada di luar domisili. Selama status kepesertaan aktif, peserta JKN dapat memanfaatkan layanan kesehatan di berbagai daerah di Indonesia.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung, Fitriyah Kusumawati, menegaskan perlindungan JKN berlaku secara nasional dan tidak terbatas pada wilayah tempat peserta terdaftar.
“Peserta JKN tetap bisa menggunakan layanan kesehatan meskipun sedang berada di luar wilayah domisili. Yang terpenting, pastikan status kepesertaan JKN dalam kondisi aktif agar dapat digunakan kapan pun dan di mana pun saat dibutuhkan,” ujarnya, Kamis (18/12/2025).
Ia menambahkan, pengecekan status kepesertaan dapat dilakukan melalui Aplikasi Mobile JKN maupun layanan WhatsApp PANDAWA di nomor 0811-8165-165. Langkah ini penting agar peserta tidak mengalami kendala administratif saat membutuhkan pelayanan.
Ia menjelaskan, dalam kondisi gawat darurat peserta JKN dapat langsung mendatangi fasilitas kesehatan terdekat tanpa harus melalui alur rujukan berjenjang. Untuk layanan non-darurat, peserta bisa mengunjungi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdekat meski bukan tempat terdaftar.






