Para jambret kalung emas di Surabaya.
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Aksi penjambretan di kawasan Darmo Permai, pada Minggu (21/12/2025) pagi, berakhir dengan penangkapan 2 pelaku oleh warga. Peristiwa ini viral di media sosial setelah diunggah oleh netizen.
Para pelaku diketahui menjambret kalung emas milik seorang wanita yang sedang jogging bersama suaminya. Usai kejadian, korban dan suaminya berusaha mengejar pelaku.
Warga yang sedang berolahraga pagi turut membantu dengan meneriaki 'MALING' dan 'JAMBRET'. Satu pelaku berhasil diamankan di lokasi, sedangkan lainnya ditangkap setelah dikejar warga dan diserahkan ke Polsek Sukomanunggal.
“Tersangkanya, RIF (31) asal Jalan Bulak Banteng, Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya, dan RI (43) asal Jalan Pragoto, Sidotopo, Surabaya,” kata Kapolsek Sukomanunggal Surabaya, Kompol M. Akhyar, saat dikonfirmasi, Selasa (23/12/2025).
Dijelaskan olehnya, kejadian berlangsung sekitar pukul 08.53 WIB. Saat korban jogging di Jalan Darmo Permai I, pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Supra 125 Nopol M-2422-GR memepet korban.
Lalu, kata Akhyar, RIF langsung menarik kalung emas dengan liontin yang dipakai istri korban. Korban reflek menarik tangannya hingga terjatuh, dan pelaku berhasil diamankan oleh suami korban dan warga.
“Anggota kita yang sedang patroli ikut serta mengamankan RIF tidak jauh dari tempat kejadian,” tuturnya.
Akibat kejadian ini, istri korban mengalami luka lecet di kaki, siku kanan, dan lutut hingga tulang kering. Barang bukti yang diamankan berupa liontin kalung yang jatuh di lokasi, sementara kalung emas tidak ditemukan.
Dalam penyidikan, kedua tersangka diketahui pernah melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) di wilayah Lakarsantri, yang juga terekam CCTV.
“Tersangka RI ini residivis, pernah melakukan curas HP yang ditangani Polsek Mulyorejo tahun 2017, divonis 7 bulan, dan keluar penjara tahun 2018,” ucap Akhiyar. (rus/mar)






