Ketua PWI Kediri Raya, Bambang Iswahyoedhi (kanan), saat menerima permintaan maaf dari Adi Surya Rusdiono yang mengaku sebagai Ketua Aliansi Jurnalis Kediri. Foto: Ist
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Adi Surya Rusdiono, yang sebelumnya mengaku sebagai Ketua Aliansi Jurnalis Kediri, mendatangi Balai Wartawan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kediri Raya untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung, Senin (29/12/2025) sore.
Permintaan maaf itu dilakukan setelah beredarnya tangkapan layar percakapan WhatsApp dan berita yang mencatut nama PWI Kediri Raya. Dalam percakapan, Adi mengaku sebagai Ketua Aliansi Jurnalis Kediri dan menyebut telah bekerja sama dengan PWI Kota Kediri.
Pernyataan tersebut memicu klarifikasi resmi dari PWI Kediri Raya yang menegaskan tidak pernah menjalin kerja sama dengan Aliansi Jurnalis Kediri maupun pihak mana pun, terutama terkait upaya membackingi institusi tertentu.
Di hadapan Ketua PWI Kediri Raya, Bambang Iswahyoedhi, bersama jajarannya, Adi mengakui kesalahannya. Ia menandatangani surat pernyataan pengakuan bersalah dan permohonan maaf tertulis.
Dalam surat itu, ia menyatakan bahwa isi pernyataannya dalam percakapan WhatsApp tidak benar dan hanya karangan pribadi. Adi juga menegaskan tidak memiliki hubungan, kerja sama, maupun komunikasi dengan pengurus atau anggota PWI Kediri Raya.
“Oleh karena itu, melalui surat ini saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), khususnya PWI Kediri Raya, atas pernyataan saya yang tidak benar,” ucapnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua PWI Kediri Raya menegaskan bahwa PWI tidak pernah menghalangi wartawan melakukan peliputan atau kegiatan jurnalistik, selama tetap tunduk pada Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Namun, ia menekankan bahwa mencatut nama organisasi profesi wartawan tanpa dasar sah tidak dibenarkan dan bertentangan dengan aturan, terlebih jika digunakan seolah-olah untuk membackingi institusi tertentu.
“Ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak. Wartawan harus bekerja secara profesional, sesuai aturan yang berlaku, memiliki kompetensi, serta menjunjung tinggi etika jurnalistik,” tuturnya.
Ia juga mengimbau pihak-pihak yang merasa dirugikan atau menemukan kejanggalan terkait klaim yang mengatasnamakan PWI agar melakukan konfirmasi langsung kepada pengurus PWI Kediri Raya. (uji/mar)







