PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru

JAKARTA,BANGSAONLINE.com - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menetapkan kebijakan reaktivasi keanggotaan hingga 31 Desember 2026 sebagai bagian dari penataan administrasi organisasi, penguatan kualitas keanggotaan, serta konsolidasi organisasi secara menyeluruh.

Kebijakan tersebut diputuskan dalam rapat pembahasan Kartu Tanda Anggota (KTA) Biasa dan peningkatan status keanggotaan yang dipimpin Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir di Kantor PWI Pusat, Jakarta, Kamis (9/7/2026).

Rapat berlangsung secara hibrida dan diikuti jajaran Pengurus PWI Pusat, Dewan Kehormatan, serta perwakilan PWI provinsi dari seluruh Indonesia.

Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir mengatakan, kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut hasil evaluasi organisasi selama enam bulan terakhir terhadap tata kelola keanggotaan.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: