Wali Kota Pasuruan saat menyaksikan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama lintas sektor.
KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pemkot Pasuruan menandatangani Nota Kesepakatan Bersama lintas sektor sebagai langkah konkret memperkuat sinergi pelayanan publik agar lebih cepat, terintegrasi, dan mudah diakses masyarakat. Penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat Unsur I, Selasa (30/12/2025).
Nota Kesepakatan Bersama ini melibatkan Pengadilan Agama, Kementerian Agama, Balai Pemasyarakatan, PT Pos Indonesia, dan PT Bank Mandiri.
Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak dapat bekerja sendiri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Nota Kesepakatan Bersama ini menjadi payung kerja sama dalam menjalankan program bersama ke depan. Yang terpenting adalah tindak lanjut pascapenandatanganan, sehingga tidak berhenti pada dokumen administratif semata,” ujarnya.
Ia menjelaskan sejumlah kerja sama sejatinya telah berjalan sebelumnya, seperti penyaluran bantuan sosial melalui PT Pos Indonesia, dukungan PT Bank Mandiri dalam pengelolaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD), serta kerja sama dengan Kementerian Agama dalam layanan pencatatan pernikahan.
“Melalui Nota Kesepakatan Bersama ini, seluruh kerja sama tersebut diharapkan semakin terintegrasi, terstruktur, dan berkelanjutan, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung lebih efektif,” paparnya.
Disebutkan olehnya, penandatanganan kesepakatan di penghujung tahun ini menjadi langkah strategis memperkuat pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik pada tahun 2026.
“Pemerintah Kota Pasuruan berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat melalui penguatan agenda teknis serta penyusunan roadmap kerja sama yang akan dikawal bersama oleh seluruh pihak terkait,” ucapnya.

Sementara itu, Area Head PT Bank Mandiri Malang, Lucia Ike Purwanandini, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kesepakatan tersebut.
Menurut dia, kerja sama ini merupakan kolaborasi strategis dalam pembinaan UMKM, kemudahan pembayaran pajak daerah, serta perluasan layanan Kredit Usaha Rakyat (KUR).
“Kami berharap kerja sama ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Pasuruan,” tuturnya.
Ruang lingkup Nota Kesepakatan Bersama meliputi sinergi pelayanan administrasi kependudukan, pelaksanaan pidana kerja sosial dan pelayanan masyarakat, penyelenggaraan jasa kurir logistik dan jasa keuangan, serta dukungan layanan perbankan dalam pemerintahan daerah.
Penandatanganan dilakukan oleh Wali Kota Pasuruan bersama Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pasuruan, Ketua Pengadilan Agama Pasuruan Kelas IA, Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Malang, Executive Vice President PT Pos Indonesia Regional V Surabaya, serta Area Head PT Bank Mandiri Area Malang. Kegiatan ditutup dengan doa dan sesi foto bersama. (par/mar)







