Wali Kota Pasuruan saat menyaksikan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama lintas sektor.
KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pemkot Pasuruan menandatangani Nota Kesepakatan Bersama lintas sektor sebagai langkah konkret memperkuat sinergi pelayanan publik agar lebih cepat, terintegrasi, dan mudah diakses masyarakat. Penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat Unsur I, Selasa (30/12/2025).
Nota Kesepakatan Bersama ini melibatkan Pengadilan Agama, Kementerian Agama, Balai Pemasyarakatan, PT Pos Indonesia, dan PT Bank Mandiri.
Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak dapat bekerja sendiri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Nota Kesepakatan Bersama ini menjadi payung kerja sama dalam menjalankan program bersama ke depan. Yang terpenting adalah tindak lanjut pascapenandatanganan, sehingga tidak berhenti pada dokumen administratif semata,” ujarnya.
Ia menjelaskan sejumlah kerja sama sejatinya telah berjalan sebelumnya, seperti penyaluran bantuan sosial melalui PT Pos Indonesia, dukungan PT Bank Mandiri dalam pengelolaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD), serta kerja sama dengan Kementerian Agama dalam layanan pencatatan pernikahan.
“Melalui Nota Kesepakatan Bersama ini, seluruh kerja sama tersebut diharapkan semakin terintegrasi, terstruktur, dan berkelanjutan, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung lebih efektif,” paparnya.
Disebutkan olehnya, penandatanganan kesepakatan di penghujung tahun ini menjadi langkah strategis memperkuat pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik pada tahun 2026.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




