Sekdakab Gresik Achmad Washil MT (kanan) bersama Bupati Fandi Akhmad Yani dan Wabup Asluchul Alif saat rapat dengan kepala OPD. Foto: Ist.
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Pemkab Gresik tengah menyiapkan mutasi pejabat struktural gerbong I pada era kepemimpinan Bupati Fandi Akhmad Yani dan Wakil Bupati Asluchul Alif.
Sekretaris Daerah Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman, mengatakan mutasi pejabat struktural tersebut dijadwalkan bergulir pada Januari atau Februari 2026, seiring rampungnya evaluasi jabatan yang dilakukan pemerintah daerah.
"Untuk pelaksanaannya bisa bulan ini, bisa bulan depan, sesuai area mana yang sudah klir evaluasinya," ujarnya kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (7/1/2026).
Menurutnya, Bupati Gresik menginginkan mutasi pejabat struktural tidak dilakukan secara serentak dalam jumlah besar agar proses pengisian jabatan berjalan lebih cermat.
"Gunanya, agar pengisian jabatan tersebut lebih fokus, detail, dan menghindari kekeliruan kalau yang akan dilantik banyak sekali," tandasnya.
Dirinya menyebut, penyusunan mutasi dilakukan dengan mengacu pada data personel pejabat yang dinilai layak untuk menduduki jabatan tertentu.
"Dalam penempatan pejabat untuk menduduki suatu jabatan memperhatikan merit point system, uji kompetensi, dan manajemen talenta," pungkasnya.
Sebelumnya, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menyampaikan bahwa mutasi pejabat akan dilaksanakan pada awal 2026 bersamaan dengan dimulainya pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.
Ia menyebut, bersama wakil bupati dan tim Baperjakat, pemerintah daerah telah menyiapkan manajemen talenta aparatur sipil negara (ASN), serta uji kompetensi sebagai syarat penempatan pejabat.
"Manajemen telenta dan uji kompetensi untuk mengidentifikasi, mengembangkan, dan menempatkan ASN yang berpotensi pada posisi yang tepat, sehingga ada pembanding kedua-duanya," ujarnya.
Ia menegaskan, program tersebut bertujuan mewujudkan birokrasi yang profesional dan kompeten melalui pemetaan talenta ASN berdasarkan kompetensi, kinerja, potensi, dan integritas, bukan semata-mata masa kerja atau kepangkatan.
"Kami melakukan asesmen kompetensi terhadap ASN, termasuk uji kompetensi menggunakan metode seperti wawancara, leaderless group discussion (LGD), dan psikotes untuk jabatan pimpinan tinggi (JPT)," jelasnya. (hud/van)






