Sekdakab Gresik Achmad Washil MT (kanan) bersama Bupati Fandi Akhmad Yani dan Wabup Asluchul Alif saat rapat dengan kepala OPD. Foto: Ist.
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Pemkab Gresik tengah menyiapkan mutasi pejabat struktural gerbong I pada era kepemimpinan Bupati Fandi Akhmad Yani dan Wakil Bupati Asluchul Alif.
Sekretaris Daerah Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman, mengatakan mutasi pejabat struktural tersebut dijadwalkan bergulir pada Januari atau Februari 2026, seiring rampungnya evaluasi jabatan yang dilakukan pemerintah daerah.
BACA JUGA:
- Izin PKL Kali Avoor di Driyorejo Gresik Disebut Sudah Kedaluwarsa Lebih dari Belasan Tahun Lalu
- Sekda dan Kepala Disperta Gresik Pensiun, 5 Jabatan Eselon II Kosong
- Usai Tragedi Santri Gantung Diri, Pemkab Gresik Dampingi Psikologis Anak di Ponpes Al-Amin
- Deklarasi SPMB 2026, Bupati Gresik Tegaskan Tolak Titipan dan Pungli
"Untuk pelaksanaannya bisa bulan ini, bisa bulan depan, sesuai area mana yang sudah klir evaluasinya," ujarnya kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (7/1/2026).
Menurutnya, Bupati Gresik menginginkan mutasi pejabat struktural tidak dilakukan secara serentak dalam jumlah besar agar proses pengisian jabatan berjalan lebih cermat.
"Gunanya, agar pengisian jabatan tersebut lebih fokus, detail, dan menghindari kekeliruan kalau yang akan dilantik banyak sekali," tandasnya.
Dirinya menyebut, penyusunan mutasi dilakukan dengan mengacu pada data personel pejabat yang dinilai layak untuk menduduki jabatan tertentu.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




