Polisi saat memasang police line di sekitar TKP
TULUNGAGUNG,BANGSAONLINE.com - Seorang pria berinisial ET (46) membakar rumah kekasihnya akibat terbakar api cemburu sebelum akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Sumbergempol, Minggu (11/1/2026) pagi.
Pelaku diketahui mendatangi kantor polisi setelah melakukan aksi pembakaran terhadap rumah milik kekasihnya tersebut.
BACA JUGA:
- 2 Oknum Satpol PP Tidur Pulas Usai Diajak Pesta Miras oleh Maling Kantor Disbudpar Tulungagung
- Operator Togel HK Online di Tulungagung Ditangkap, Raup Untung 10 Persen dari Setoran Penombok
- Polres Tulungagung Sita Ratusan Botol Miras Ilegal Hasil Razia Warkop Karaoke saat Ramadhan
- Pasutri Bunuh Diri di Tulungagung, Nekat Mengakhiri Hidupnya Diduga Masalah Ekonomi
Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nanang Murdiyanto mengatakan rumah yang dibakar merupakan milik Henik Istiani (41), warga Desa Sambijajar, Kecamatan Sumbergempol.
Sebelum kejadian, ET terlihat berada di Warkop SS yang berada tepat di depan rumah korban sekitar pukul 02.30 WIB.
Saat itu, pelaku diduga mengonsumsi minuman keras. Berdasarkan keterangan saksi, ET terlihat dalam kondisi terluka, emosinya tidak stabil, dan tampak menahan amarah saat berada di warung kopi tersebut.
Sekitar 30 menit kemudian, tepat pukul 03.00 WIB, ET mendatangi rumah korban. Namun, saat itu korban tidak berada di rumah.
"ET dan korban Henik Istiani ini merupakan sepasang kekasih. Sebelum kejadian, ET nongkrong di Warkop SS depan rumah korban dan dari informasi para saksi, diduga ET dipengaruhi miras," kata Iptu Nanang , Minggu (11/1/2026).
Mengetahui rumah dalam keadaan kosong, pelaku yang diliputi rasa cemburu dan amarah nekat membakar rumah korban hingga api dengan cepat membesar.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




