Jambret Spesialis Pedagang Sayur di Tulungagung Ditangkap, Satu Pelaku Residivis

TULUNGAGUNG,BANGSAONLINE.com - Dua pelaku penjambretan yang beraksi di Desa Pojok, Kecamatan Campurdarat diringkus petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulungagung pada Kamis (2/7/2026).

Salah satu pelaku diketahui merupakan residivis kasus penjambretan yang sebelumnya pernah beraksi di Kabupaten Blitar dan Kota Malang.

Kasatreskrim Polres Tulungagung AKP Andi Wiranata Tamba mengatakan, kedua pelaku berinisial AF (39), warga Desa Ngebruk, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, dan AAGS (26), warga Desa Jatikerso, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang.

Pelaku AF ditangkap di sebuah rumah kos di Kelurahan Gadang, Kota Malang, sedangkan AAGS diamankan di kediamannya.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan selama sekitar satu setengah bulan untuk mengungkap identitas para pelaku.

Setelah identitas keduanya diketahui, petugas kemudian melakukan pengejaran dan berkoordinasi dengan Polres Malang guna menangkap para pelaku.

"Kami menelusuri barang bukti rekaman CCTV dan penyelidikan manual hingga terungkap identitasnya, sehingga kami melakukan pengejaran," kata AKP Andi Wiranata Tamba, Kamis (2/7/2026).

Selama proses pengejaran, lanjut Andi, petugas lebih dahulu melacak keberadaan AAGS di rumahnya dan berhasil menangkapnya tanpa perlawanan.

Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku AAGS, polisi melakukan pengembangan untuk memburu pelaku utama yakni AF, yang akhirnya berhasil diamankan di lokasi persembunyiannya.

Berdasarkan pengakuan para pelaku, mereka sengaja menyasar pedagang sayur keliling yang hendak berbelanja dengan memanfaatkan kondisi jalan yang sepi.

Selama dua bulan terakhir, kedua pelaku diketahui telah melakukan aksi penjambretan di 14 lokasi kejadian perkara (TKP) yang tersebar di Kecamatan Rejotangan, Ngunut, Sumbergempol, Boyolangu, Campurdarat, Pakel, dan Kecamatan Tulungagung.

"Hasil pemeriksaan sementara, total ada 14 TKP pada tujuh Kecamatan di Tulungagung yang menjadi sasaran aksi penjambretan kedua pelaku selama dua bulan beraksi," ungkapnya.

"Kalau pelaku AAGS, pengakuannya masih satu kali ini beraksi, tetapi kami masih melakukan pengembangan lebih lanjut terkait kasus ini," pungkasnya.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: