Pemprov Jatim Tolak Dana Kemensos untuk Rehab TMP Mayjen Sungkono

Pemprov Jatim Tolak Dana Kemensos untuk Rehab TMP Mayjen Sungkono Taman Makam Pahlawan Mayjend Sungkono. foto: www.world-in-news.com

SURABAYA, BANGSAONLINE.com menolak anggaran rehabilitasi Taman Makam Pahlawan (TMP) di Jalan Mayjen Sungkono yang dikucurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Anggaran itu terpaksa ditolak karena TMP ini tidak seluruhnya merupakan aset .

"Bukannya kita tidak mau menerima kucuran anggaran rehabilitasi TMP Mayjen Sungkono dari Kemensos RI. Kan TMP bukan seluruhnya milik pemprov (Jatim),” ujar Sekdaprov Jatim Akhmad Sukardi, ditemui usai mengikuti upacara peringatan Hari Pahlawan di Tugu Pahlawan, Selasa (10/11).

Sukardi menjelaskan, TMP Mayjen Sungkono asetnya terbagi masing-masing milik , Pemkot Surabaya, dan Pemerintah Pusat. "Itu tanahnya aset Pemkot Surabaya. Bangunannya ada yang aset , dan sebagian bangunan lainnya merupakan aset Pemerintah Pusat," jelas Sukardi.

Karena menjadi aset bersama itulah, menurut Sukardi, memilih jalan aman dengan menolak kucuran anggaran rehabilitasi yang ditawarkan Kemensos RI.

"Bahaya kalau kita terima. Sebab sekarang KPK sedang menyoroti aset-aset yang dimiliki bersama seperti yang terjadi di TMP Mayjend Sungkono ini. Kalau anggarannya kita terima, nanti bisa dinyatakan menyimpang karena TMP Mayjend Sungkono tidak sepenuhnya aset ," begitu alasan dia.

Karenanya, lanjut Sukardi, selama TMP Mayjend Sungkono menempati lahan aset bersama milik , Pemkot Surabaya dan Pemerintah Pusat, tidak akan pernah dilakukan rehabilitasi apalagi direnovasi.

Klik Berita Selanjutnya

Lihat juga video 'Warga Kota Pasuruan Berebut Minyak Goreng Curah Saat Gubernur Jatim Pantau Operasi Pasar':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO