Salah satu pelaku saat digelandang di Mapolres Sampang
SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Sepasang suami istri di Kabupaten Sampang ditangkap polisi setelah nekat mencuri sepeda motor akibat terlilit utang.
Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, mengatakan pasangan suami istri tersebut berinisial ZA (38), warga Ketapang Laok, dan istrinya SM (34), asal Bojonegoro.
Aksi pencurian dilakukan di sebuah outlet yang berada di Jalan Wijaya Kusuma, Kelurahan Gunung Sekar.
Eko menjelaskan, sepeda motor korban semula diparkir di lokasi tersebut. Tidak berselang lama, kedua pelaku datang dan mendapati situasi area parkir dalam kondisi sepi.
Menurutnya, pelaku kemudian membobol sepeda motor yang tidak menggunakan kunci ganda dan langsung membawa kabur kendaraan milik korban.
"Jadi saat kejadian ada yang sempat melihat. Lalu, dilaporkan ke korban dan korban sempat melakukan pengejaran namun pelaku ngebut," ujar Eko Puji, Jumat (6/2/2026).
Korban selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian. Petugas segera melakukan penyelidikan dan pencarian berdasarkan ciri-ciri kedua pelaku.
"Hanya dalam waktu 6 jam, petugas menangkap pelaku. Setelah ditelusuri ternyata itu suami istri siri," cetusnya.
Kedua pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolres Sampang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil interogasi, diketahui aksi pencurian tersebut dilakukan karena pelaku terlilit utang.
"Pelaku terlilit utang dan tidak punya uang untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari," ujar Eko Puji.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku kini harus mendekam di penjara. Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkirkan kendaraan.
"Masyarakat bisa langsung melapor ke kami melalui layanan 110 jika mengetahui adanya kejadian kriminalitas ataupun lainnya," pungkasnya.







