APBD Surabaya Belum Digedok

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Ketua DPRD Kota Surabaya, Ir. Armuji, MH memastikan penyelesaian pembahasan APBD Kota Surabaya tahun 2016, klir pada pertengahan bulan ini. Sehingga, kata dia, sebelum batas waktu penyerahan ke Pemprov Jatim tanggal 30 November 2015 bisa dilakukan.

Armuji mengatakan, sekitar tanggal 25 November 2015, seluruh pembahasan dengan sinkronisasi bersama SKPD bisa selesai.

Baca Juga: Bang Udin, Pemuda Inspiratif Versi Forkom Jurnalis Nahdliyin

Politisi empat periode ini menilai kinerja internalnya memang kurang maksimal. "Karena waktu dua hari tidak akan cukup. Apalagi, RKA juga belum diserahkan," katanya, Jumat (13/11).

Selain itu, politisi PDIP ini menyatakan masih menunggu terbitnya Permendagri, menyoal persyaratan pemberian hibah. Aturan ini diperbaharui dengan diperbolehkannya pengajuan permohonan dana hibah di tingkat RW dan kelompok pengajian.

Sebelumnya, persyaratan penerima hibah ini harus disertakan Surat Keterangan dari KemenkumHAM. "Nanti sudah bisa lagi. Namun, menunggu Permendagri," imbuh politisi yang akrab disapa Cak Ji ini.

Baca Juga: Reses Perdana, Ning Ais Serap Aspirasi Ratusan Masyarakat di Simokerto

Diketahui, APBD TA 2016 untuk Surabaya sekitar Rp 7,2 triliun. Angka tersebut masih dalam pembahasan. Selanjutnya, tanggal 30 November 2015 mendatang, pembahasan tersebut diserahkan ke Pemprov Jatim untuk segera mendapat persetujuan pengesahan. (lan/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO