SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Inspektorat Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tengah mendalami kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang melibatkan seorang oknum lurah. Untuk memperlancar proses pemeriksaan, pejabat yang bersangkutan kini telah resmi dibebastugaskan sementara dari jabatannya.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan masih terus berjalan secara intensif. Pemkot Surabaya tidak hanya membidik oknum lurah tersebut, tetapi juga mendalami potensi keterlibatan pihak-pihak lain dalam jaringan pungli ini.
“Sudah berjalan. Kita tunggu lagi. Insyaallah sudah dibebastugaskan dulu lurahnya,” kata Wali Kota Eri, Sabtu (3/10/2026).
“Soal punglinya nanti tunggu saja. Kami masih mencari atas-atasnya dulu. Siapa saja yang ikut di sana,” tegasnya.
Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Surabaya, Ira Tursilowati, membeberkan bahwa pencopotan sementara lurah tersebut sudah berlaku sejak pekan lalu. Selama proses penyidikan Inspektorat berlangsung, yang bersangkutan ditugaskan sebagai staf biasa.
"Lurah tersebut telah dibebastugaskan dan ditempatkan sebagai staf di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) sejak 28 September 2026, sembari menunggu proses pemeriksaan lebih lanjut," jelas Ira.
Langkah tegas ini menjadi bagian dari pembersihan praktik pungli di jajaran Pemkot Surabaya. Ira mengungkapkan, selain kasus lurah tersebut, Inspektorat juga sedang memproses dugaan pungli yang melibatkan seorang aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP).
Sementara itu, untuk kasus pungli di Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Pemkot Surabaya telah mengambil tindakan pemecatan terhadap para pelaku.
“Kalau yang dari LH sudah, ada empat orang yang sudah diberhentikan. Sementara yang satu dari damkar masih proses,” pungkas Ira.










