Polres Tulungagung Sita Ratusan Botol Miras Ilegal Hasil Razia Warkop Karaoke saat Ramadhan

"Personel gabungan Polres Tulungagung melakukan kegiatan patroli skala besar dengan sasaran warkop karaoke yang diduga mengedarkan miras tanpa izin edar," kata Iptu Nanang Murdiyanto, Selasa (24/2/2026).

Nanang menjelaskan, dari kegiatan itu petugas mengamankan total 101 botol miras berbagai merek tanpa izin edar dari ketiga lokasi.

Di Warkop Karaoke Ajuma Sarseng, petugas menyita 29 botol miras berbagai merek.

Sementara di Warkop Karaoke Bojeezz, petugas mengamankan 27 botol miras tanpa izin edar.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: