Tersandung Kasus Hukum, Enam PNS Pemprov Jatim Terancam Dipecat

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Sepanjang tahun 2015 ada 6 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan terancam dipecat karena tersandung kasus hukum. Terbaru, Kasi operasional dan pengendalian Satpol PP Jatim, Anas Yusuf, Jumát (13/11) malam lalu terjaring operasi tangkap tangan (OTT) membawa sabu-sabu saat polisi menggelar razia di depan kantor Dispora Jatim di jalan Kayoon Surabaya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim, Siswo Heru Toto mengatakan, selama tahun 2015 setidaknya ada 5 SKPD di lingkungan yang berurusan dengan masalah hukum.

Baca Juga: Sukses Implementasikan Tata Kelola SPK Efektif dan Terukur, Pemprov Jatim Raih Penghargaan dari BSN

Akibatnya, tercatat ada 6 PNS Jatim yang berstatus sebagai tersangka dan terancam dipecat jika proses hukum sudah memiliki keputusan hukum tetap (inkracht). Selama berproses hukum mereka hanya akan mendapat 50 persen dari gaji yang biasa mereka terima.

Di antara PNS Jatim yang terancam dipecat itu adalah Amru sekretaris Bawaslu Jatim dan Gatot Sugeng Widodo bendahara Bawaslu Jatim, karena terlibat kasus dugan korupsi dana hibah Pilgub Jatim 2013 sehingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp.3,5 miliar.

"Kasusnya masih berproses di pengadilan sehingga BKD juga belum membuat sanksi kepada keduanya," ujar Siswo Heru Toto saat dikonfirmasi, Selasa (17/11).

Baca Juga: Pemprov Jatim Sabet Sertifikasi 13 Warisan Budaya Tak Benda Indonesia dari Kemenbud

Kemudian Nelson Sembiring, pegawai di Balitbang Jatim yang juga merangkap sebagai ketua bidang UKM Kadin Jatim menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dana Hibah Kadin Jatim dari APBD Jatim 2012-2013 dengan nilai kerugian negara sebesar Rp.20 miliar. "Kasus ini juga masih berproses di pengadilan dan belum memiliki kekuatan hukum tetap," ungkap Siswo.

Selain itu, juga ada Hadi Witomo, kepala UPT Metrologi Surabaya Disperindag Jatim terkait dugaan kasus korupsi Tera SPBU dengan nilai kerugian negara sekitar Rp 900 juta. Lalu Sugeng Riyono, mantan Kadispora Jatim paska keluarnya putusan Kasasi MA terkait kasus dugaan korupsi pembebasan lahan untuk pembangunan PIA Jemundo Sidoarjo.

Jika mengacu pada ketentuan Undang-Undang (UU) Aparatur Sipil Negara (ASN), PP No.53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, PP No.24 tahun 1976 tentang cuti Pegawai Negeri Sipil maupun PP No.76 tahun 2000 tentang Pemberian Gaji/Tunjangan PNS, kata Siswo PNS yang bermasalah dengan hukum tidak otomatis dipecat kendati sudah ada putusan hukum tetap.

Baca Juga: Di Rakor GTRA Kanwil BPN Jatim, Adhy Karyono Optimistis Regulasi Baru Jadi Solusi Atasi Mafia Tanah

"Kalau putusan hukumnya di bawah 2 tahun, masih bisa dipertimbangkan oleh Kepala Daerah selaku pejabat pembina PNS. Sedangkan jika hukumannya di atas 3 tahun dan tergolong kejahatan extra ordinary, maka bisa langsung dijatuhi sanksi berupa pemecatan," tegas mantan Bakorwil Madiun ini.

Ia juga berharap semua kepala SKPD di lingkungan mengitensifkan pembinaan terhadap jajarannya dan mau bersikap arif serta bijaksana jika anak buahnya sedang dirundung masalah baik menyangkut pidana, perdata hingga perceraian.

"Ini waktu yang tepat bagi semua kepala SKPD untuk melakukan instropeksi terhadap tanggungjawab melakukan pembinaan terhadap jajarannya agar kasus yang mencemarkan nama baik korpri bisa diminimalisir," pinta Siswo Heru Toto.

Baca Juga: Luncurkan 3 Layanan, Pj Gubernur Jatim Optimistis Makin Banyak Produk UKM Tembus Pasar Dunia

PNS yang bermasalah dengan Hukum:

1.Amru, sekretaris Bawaslu Jatim

Terkait kasus dana hibah Pilgub Jatim 2013

Baca Juga: Pembahasan Raperda APBD TA 2025 di DPRD Provinsi, Pj Gubernur Jatim: Siap Akselarsi Peningkatan PAD

2. Gatot Sugeng Widodo, bendahara Bawaslu Jatim

Terkait kasus dana hibah Pilgub Jatim 2013

3. Nelson Sembiring, Peneliti Balitbang Jatim

Baca Juga: Cerita di Balik Lahirnya Majadigi, Upaya Pemprov Jatim Tingkatkan Layanan Digital Tiada Henti

Terkait kasus dana hibah Kadin Jatim tahun 2012-2013

4. Hadi Witomo, Kepala UPT Metrologi Disperindag Jatim

Terkait kasus Tera SPBU

Baca Juga: Angka TPT Jatim 4 Tahun Terakhir Turun, Terendah Kedua di Pulau Jawa dan di Bawah Nasional

5. Sugeng Riyono, mantan Kadispora Jatim

Terkait kasus pembebasahan lahan PIA Jemundo Sidoarjo

6. Anas Yusuf, Kasi operasional dan Pengendalian Satpol PP Jatim Terkait kasus Narkoba. (mdr/rev)

Baca Juga: Upaya Entas Kemiskinan, Pj. Gubernur Adhy Serahkan Program Rehab RTLH Warga Tak Mampu di Kediri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Warga Kota Pasuruan Berebut Minyak Goreng Curah Saat Gubernur Jatim Pantau Operasi Pasar':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO