Ia menyebut kantor BPJS Kesehatan tetap membuka layanan selama periode tersebut.
Layanan dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 13.30 WIB.
"Jadi peserta (JKN) masih bisa mengakses ke Kantor apabila membutuhkan administrasi pelayanan," kata Tutus usai mengikuti konferensi pers secara daring dari Kantor BPJS Kesehatan Pusat, Senin (9/3/2026).
Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito menegaskan bahwa kemudahan layanan JKN harus tetap dirasakan oleh masyarakat kapan pun.










