“Terima kasih atas komitmen yang kembali diberikan kepada Kota Batu sebagai kota pertama penyelenggaraan Entrepreneur Hub Finance. Hal ini lahir dari performa luar biasa ekosistem usaha dan investasi daerah yang pada tahun 2025 mampu merealisasikan investasi hingga sekitar Rp2,4 triliun atau mencapai 218 persen dari target,” ujar Wali Kota Nurochman.
Ia juga menegaskan komitmen Pemerintah Kota Batu untuk memastikan proses pembiayaan usaha berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Nurochman bahkan meminta pelaku usaha tidak ragu melaporkan jika menemui kendala dalam proses pembiayaan.
“Silakan sampaikan kepada saya apabila terdapat proses yang sudah dijanjikan namun tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, khususnya terkait dengan akses pembiayaan bagi pelaku usaha,” tegasnya.
Sementara itu, Asisten Deputi Perluasan Pembiayaan Wirausaha Kementerian UMKM RI, Ginda P. Siregar, menyampaikan bahwa Entrepreneur Hub Finance merupakan bagian dari komitmen pemerintah pusat dalam memperluas akses pembiayaan bagi pelaku UMKM di daerah.
Ia menilai Provinsi Jawa Timur memiliki potensi besar dalam pengembangan kewirausahaan nasional, termasuk Kota Batu yang dinilai memiliki kualitas pelaku UMKM yang kompetitif serta konsisten dalam pembangunan sektor usaha mikro.
“Selain Surabaya, Kota Batu juga menjadi daerah dengan kualitas UMKM yang sangat baik. Bahkan beberapa pelaku usaha di Kota Batu telah mendapatkan pendampingan Hak Kekayaan Intelektual melalui program pemerintah. Kota Batu tetap konsisten menjadi salah satu pionir pembangunan UMKM di Jawa Timur maupun nasional,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen serta Layanan Manajemen Strategis OJK Provinsi Jawa Timur, Horas V.M. Tarihoran, menegaskan komitmen Otoritas Jasa Keuangan dalam mendukung penguatan UMKM di daerah melalui pengawasan dan edukasi digital di sektor usaha yang melibatkan jasa keuangan.
“Kami mengimbau para pelaku usaha untuk lebih berhati-hati dalam memilih produk pembiayaan dan layanan keuangan, agar tidak menimbulkan risiko yang dapat menghambat kelancaran usaha di masa mendatang,” jelasnya. (asa/van)










