Beredar Surat Diduga Setya Novanto Intervensi Pertamina, Munculkan 3 Petisi

Beredar Surat Diduga Setya Novanto Intervensi Pertamina, Munculkan 3 Petisi Surat yang diduga dari Setya Novanto untuk Pertamina.

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Ketua DPR Setya Novanto diduga sebagai pihak yang dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said ke Mahkamah Kehormatan Dewan, terkait pencatutan nama Presiden Jokowi dalam perpanjangan kontrak PT Indonesia. Selain itu, kini beredar surat Setya Novanto kepada Direktur Utama PT Pertamina.

Surat dengan kop itu tertanggal 17 Oktober 2015. Dalam surat itu, Setya Novanto meminta PT Pertamina membayar biaya penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) pada PT Orbit Terminal Merak (OTM) di mana selama ini, PT Pertamina menyimpan bahan bakar di perusahaan tersebut.

Baca Juga: Syafiuddin Minta Menteri PU dan Presiden Prabowo Perhatikan Tangkis Laut di Bangkalan

Ada sejumlah dokumen yang dilampirkan dalam surat itu. Seperti notulensi rapat negosiasi awal antara Pertamina dan PT Orbit Terminal Merah, soal penyesuaian kapasitas tangki timbun di PT Orbit Terminal Merak, surat review kerja sama pemanfaatan terminal BBM Merak, dan lainnya.

"Sesuai dengan pembicaraan terdahulu dan informasi dari bapak Hanung Budya Direktur Pemasaran dan Niaga, sekiranya kami dapat dibantu mengenai addendum perjanjian jasa penerimaan, penyimpanan dan penyerahan Bahan Bakar Minyak di Terminal Bahan Bakar Minyak antara PT pertamina (Persero) dengan PT Orbit Terminal Merak yang sudah bapak terima beberapa minggu lalu," tulis surat tersebut.

Vice Presiden Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Wianda Pusponegoro mengatakan, Pertamina sudah menerima surat dari Setya Novanto tersebut.

Baca Juga: Umroh Pakai Hijab, DPR RI Minta Selebgram Transgender ini Ditangkap

"Sudah (diterima) Tapi kita nggak terlalu mengurusi sih soal surat surat itu. Karena kita bukan dalam target mengikuti siapa yang berkirim surat kepada Pertamina," kata Wianda, Rabu (18/11).

Wianda mengungkapkan, jika ada permasalah pembayaran, Pertamina akan menyelesaikan dengan tatacara perusahaan yang benar dan memastikan kualitas data yang valid.

"Paling penting buat kita, kelola ada penyelesaian kontrak, proses pembayaran, itu harus sesuai dengan tata kelola perusahaan yang benar. Seperti apa kualifikasi data datanya, misalnya ada perbedaan interpretasi atau angka angka yang ada," papar dia.

Baca Juga: Wakil Ketua Komisi III DPR RI Dukung Pasangan Fren Pimpin Kota Kediri

Menurut Wianda, Pertamina akan melakukan klarifikasiterlebih dahulu terkait dengan masalah tersebut karena tidak akan gegabah mengabil keputusan.

"Kalau saya liat proses itu harus sesuai dengan good government yang baik, dalam tata kelola pertamina yang baik. Kami tidak mau gegabah ambil keputusan sampai semuanya clear seperti apa," pungkas Wianda.

Sementara Kepala Bagian Tata Usaha Ketua DPR Hani Tahapari dalam jumpa pers membantah kesahihan surat itu. Dia menegaskan, surat itu palsu karena tidak bernomor surat dan letak logo DPR yang tercantum di surat itu salah.

Baca Juga: Kawal Anggota DPR RI, Kabag Ops Polres Kediri Kota Ditantang Duel OTK

Kepada awak media, Hani menunjukkan, surat-surat yang asli dari Ketua DPR selalu mencantumkan logo DPR di bagian kiri atas surat. Namun, dia tidak menjelaskan alasan Setya Novanto mangkir dari jumpa pers klarifikasi ini.

"Ketika ditanyakan apakah Bapak (Setya Novanto) mengetahui surat ini, Ketua DPR menyatakan tegas, bahwa ia tidak mengetahui surat ini. Surat ini palsu," ucap Hani Tahapari di Media Center DPR, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

"Karena suratnya tidak ada nomor dan surat ini tidak ditanda tangan oleh Pak Setya Novanto, maka surat ini yang tentunya tidak sama sekali dikeluarkan oleh Pak Setya Novanto," katanya.

Baca Juga: Hadiri Raker dan RDP Bersama Komisi II DPR RI, Pj Wali Kota Batu: Jelang Pilkada Terpantau Kondusif

Hani lantas mengaku belum memastikan, apakah pihaknya akan memperkarakan soal pencatutan nama Ketua DPR itu ke ranah hukum. (kcm/lip/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO