Wali Kota Malang Resmikan SPPG Sukoharjo 2, Padukan Heritage dengan Teknologi Modern

Wali Kota Malang Resmikan SPPG Sukoharjo 2, Padukan Heritage dengan Teknologi Modern Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat (lima dari kiri) bersama tim SPPG saat meresmikan SPPG Sukoharjo 2. (Ist)

KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com – Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, meresmikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sukoharjo 2 yang dikelola Yayasan Synergy An Nahl Indonesia di Jl. Aries Munandar No. 60, Kecamatan Klojen, Jumat (27/3/2026).

Fasilitas ini cukup mencuri perhatian lantaran menempati bangunan heritage atau cagar budaya yang dipadukan dengan teknologi pengolahan pangan modern.

Wahyu Hidayat mengapresiasi tata letak bangunan yang meski berstatus heritage, namun tetap memenuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) kesehatan yang modern.

“Sarana dan prasarana di sini sudah sangat canggih. Tidak hanya gedungnya yang terawat, tapi sistem di dalamnya benar-benar mendukung indikator keamanan pangan yang kita harapkan, mulai dari sirkulasi udara hingga pencahayaan,” ujar Wahyu.

Salah satu keunggulan yang ditekankan adalah proses sterilisasi alat makan atau ompreng. Untuk memastikan bakteri mati total, SPPG Sukoharjo 2 menggunakan air panas bertekanan tinggi dari kompresor dan mesin sterilisasi dengan suhu mencapai 130°c.

“Setiap tahap sangat krusial. Setiap petugas memiliki area tanggung jawab masing-masing sehingga tidak ada kontaminasi silang. Ini harus menjadi percontohan bagi satuan pelayanan lainnya di Malang,” katanya.

Sementara itu, Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah I Badan Gizi Nasional (BGN),Harjito, yang ikut hadir dalam peresmian itu menegaskan bahwa pemerintah pusat tidak main-main dalam mengawasi operasional Satuan Pelayanan Gizi (SPG) di seluruh Indonesia.

Berdasarkan data BGN, sepanjang Januari hingga Maret 2026, terdapat hampir 2.500 SPG yang sempat di-suspend (pemberhentian sementara) secara nasional karena tidak memenuhi petunjuk teknis (juknis). Namun, per 25 Maret 2026, angka tersebut telah menyusut menjadi 752 unit setelah dilakukan perbaikan.

“Instruksi Presiden sangat tegas, jika ada SPG yang tidak sesuai juknis, maka dikenakan sanksi suspend. Mereka baru boleh buka kembali jika IPAL, tata kelola limbah, dan standar operasional lainnya sudah terpenuhi,” tegas Harjito.

Untuk wilayah Kota Malang, Harjito menilai kualitas pelayanan secara umum sangat baik. Hampir tidak ada yang di-suspend di Malang, kecuali satu kasus yang sempat viral karena masalah menu, namun Harjito menegaskan telah dilakukan pembinaan.

Masyarakat juga diimbau aktif melapor melalui Call Center 127 jika ditemukan ketidaksesuaian di lapangan.

Perwakilan Yayasan Synergy An Nahl, Ahmad Kurniawan, menjelaskan bahwa kehadiran SPPG ini bukan sekadar soal distribusi makanan, melainkan pemberdayaan ekonomi lokal.

“Hampir 95 - 100 persen pekerja di sini adalah warga Kelurahan Sukoharjo. Kami membuka kuota maksimal 48 relawan yang akan terus dievaluasi kinerjanya sesuai SOP,” jelas Ahmad.

Kapasitas Maksimal menyasar 3.000 penerima manfaat sesuai regulasi BGN. Untuk tahap awal, telah dilakukan uji coba kepada 200 orang. Distribusi massal, rencana mulai berjalan bertahap pada 30 atau 31 Maret 2026. (dad/msn)