GRESIK, BANGSAONLINE.com - Sudah menjadi tradisi SKPD (Satuan Kerja Perangkat Dearah) di lingkup Pemkab Gresik, kalau serapan kegiatan/program maupun anggaran dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) hingga bulan 10 bahkan bulan 11 masih rendah. Serapan rata-rata baru kisaran 60 persen. Bahkan ada yang lebih rendah dari itu.
Namun anehnya, jelang tutup buku penggunaan APBD akhir tahun, anggaran maupun kegiatan di masing-masing SKPD bisa terserap 100 persen.
Baca Juga: Harumkan Nama Gresik, Bu Min Serahkan Reward kepada Kafilah MTQ ke-30 Jatim Tahun 2023
Hal itu sudah terjadi bertahun-tahun. Namun kondisi tersebut berdampak negatif dalam pelaksanaan kegiatan/program.
Tidak jarang, kegiatan atau program tidak bisa diselesaikan hingga akhir tahun anggaran. Bahkan, ada kegiatan yang dipaksakan harus tuntas sebelum akhir tahun hingga pelaksanaannya tidak maksimal dengan tujuan untuk bisa menghabiskan anggaran 100 persen.
Yang lebih menyedihkan lagi, bagi kegiatan atau program yang belum bisa dituntaskan hingga akhir tahun, maka diberikan toleransi tambahan waktu hingga 50 hari kerja.
Baca Juga: Belanja THL Kabupaten Gresik Capai Rp180 Miliar, Anha: Output dan Outcome Harus Jelas
Konsekuensinya, kontraktor atau rekanan dikenakan denda sebesar 1 persen setiap hari dari nilai kegiatan. "Kami akui serapan anggaran dan kegiatan di masing-masing SKPD masih rendah, terutama kegiatan fisik. Untuk itu, kalau ada kegiatan fisik yang belum rampung hingga akhir tahun penggunaan anggaran, maka diberikan tambahan waktu 50 hari kerja dengan denda," kata Sekkab Gresik, M. Najib baru-baru ini sebelum pensiun
Pernyataan mantan sekkab itu benar adanya. Terbukti serapan kegiatan dan anggaran di mayoritas SKPD, terutama SKPD yang mengelola proyek fisik hingga ratusan miliar, serapan kegiatan maupun anggaran masih sangat rendah
Bagian Perlengkapan misalnya, bagian yang dipimpin Nanang Setiawan ini hingga bulan November 2015, baru bisa jalankan serapan kegiatan fisik kurang dari 78 persen.
Baca Juga: Hadiri Haul Bungah, Plt Bupati Gresik Ingatkan Agar Tak Ada Perebutan Kekuasaan
Sementara untuk serapan anggaran atau keuangannya baru berjalan kurang dari 46 persen. "Memang kami akui serapan kami kurang memenuhi target. Namun kami yakin di akhir tahun bisa 100 persen," katanya.
Senada juga dikatakan Sekretaris DPU (Dinas Pekerjaan Umum) Pemkab Gresik. SKPD yang mengelola anggaran hampir Rp 1 triliun dari kekuatan APBD Gresik tahun 2015 sebesar Rp 2,8 triliun ini, serapan anggaran dan kegiatan hingga bulan November ini sangat rendah.
Menurut Sekretaris DPU Pemkab Gresik, Ida Lailatus Sa'diayah, hingga bulan November serapan fisik di DPU baru kisaran 70 persen. Sehingga, dalam kurun waktu sekitara 1,5 bulan kekurangan itu harus bisa dituntaskan.
Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai
Sementara itu pada bulan yang sama, serapan anggaran atau keuangan di DPU tambah makin memprihatinkan. Mengapa? Sebab, serapannya baru kisaran 27 persen. Alibi DPU karena rekanan yang sudah selesai mengerjakan kegiatan baru akan lakukan serapan hingga 100 persen di akhir tahun. "Kami pastikan bisa terserap 100 persen," kata Ida Lailatus Sa'diyah diplomatis. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News