Kapolres Gresik ketika menunjukkan hasil ungkap 6 jaringan narkoba lintas pulau, Madura-Bawean. Foto: Ist
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Polres Gresik membekuk 6 pelaku jaringan narkoba lintas pulau, yakni Madura-Bawean pada 31 Maret 2026. Kasus ini dibeberkan Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution, dalam konferensi pers yang berlangsung hari ini, Senin (6/4/2026).
Terdapat 6 tersangka yang diamankan masing-masing BF (25), DR (27), R (32), NRS (25), MA (26) di Pulau Bawean, serta BS (37) di wilayah Gresik. Kapolres menegaskan, pengungkapan ini merupakan komitmen Polres Gresik memberantas narkotika hingga ke akar.
“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian kami tindak lanjuti dengan penyelidikan intensif. Kami berhasil mengamankan enam tersangka,” ujarnya.
Dari hasil pengembangan, DR dan R berperan sebagai pemasok menengah, NRS dan MA sebagai pengedar di Bawean, sementara BS menjadi pemasok utama di Kota Pudak. Jaringan tersebut diketahui mendapat pasokan sabu dari Madura dengan satu pemasok masih berstatus DPO.
Barang bukti yang disita antara lain 14 paket sabu seberat 13,26 gram, alat hisap, timbangan elektrik, plastik klip, sejumlah ponsel, serta uang tunai Rp600 ribu. Para pelaku menggunakan modus ranjau, transaksi COD, hingga penyamaran dalam paket pakaian dan sepatu.
Aktivitas dimaksud berlangsung sejak Februari 2026. Para tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara hingga seumur hidup, serta denda Rp2 miliar.
Khusus BS terancam pidana mati atau penjara seumur hidup. Kapolres Gresik menegaskan, pihaknya akan terus mengembangkan kasus untuk memburu pelaku lain yang masih buron.
“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Pengembangan jaringan terus kami lakukan untuk mengungkap pemasok lainnya,” katanya.
Polres Gresik mengimbau masyarakat aktif melaporkan aktivitas mencurigakan melalui Call Center 110 atau hotline 'Lapor Cak Rama' di nomor 0811-8800-2006. Keberhasilan ini disebut sebagai bukti keseriusan Polres Gresik menjaga wilayah dari ancaman narkotika dan melindungi generasi muda. (hud/mar)

























