Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs. Nanang Avianto (kiri) menyerahkan penghargaan kepada Kapolres Lamongan AKBP Arif Fazlurrahman
LAMONGAN,BANGSAONLINE.com - Polres Lamongan meraih penghargaan dari Polda Jawa Timur sebagai satuan dengan tingkat penyelesaian perkara tertinggi pada Triwulan I 2026.
Capaian tersebut merupakan hasil dedikasi dan kerja keras seluruh personel dalam menangani perkara secara profesional dan akuntabel.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto kepada Kapolres Lamongan AKBP Arif Fazlurrahman dalam kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) Situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Sitkamtibmas) di Mapolda Jatim.
Apresiasi tersebut diberikan atas kinerja Polres Lamongan dalam menyelesaikan berbagai kasus secara cepat dan tepat.
Berdasarkan data Januari hingga Maret 2026, dari total 528 perkara yang ditangani, sebanyak 501 perkara berhasil diselesaikan. Jika dipresentasikan, tingkat penyelesaian perkara mencapai 94,89 persen.
Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid menyampaikan capaian tersebut merupakan hasil sinergi seluruh personel.
"Capaian ini merupakan hasil sinergi dan kerja keras seluruh anggota di lapangan, terutama fungsi Reserse Kriminal (Reskrim ), yang didukung penuh oleh satuan fungsi lainnya serta Polsek jajaran di wilayah hukum Polres Lamongan," ujar Ipda Hamzaid, Rabu (8/4/2026).
Ia menambahkan, keberhasilan tersebut juga tidak lepas dari peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi dan laporan kepada kepolisian.
"Kami sangat mengapresiasi masyarakat yang telah menjadi mitra kepolisian. Dukungan informasi dari warga adalah kunci penting bagi kami dalam mengungkap kasus dengan cepat," tuturnya.
Ipda Hamzaid juga mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dalam menjaga kondusivitas wilayah. (van)





