BANGKALAN,BANGSAONLINE.com - Sekretaris Badan Silaturahmi Ulama Pondok Pesantren Madura (Bassra), KH Syafik Rofii, menyambut positif berbagai usulan strategis yang mengemuka dalam kegiatan Halal Bihalal di Surabaya, Senin (10/4/2026).
Salah satu usulan yang mencuat adalah rencana pertemuan sekitar 1.000 ulama Madura dengan Presiden RI, Prabowo Subianto. Gagasan tersebut disampaikan oleh tokoh Madura sekaligus inisiator pembentukan Provinsi Madura, H Zaini.
“Usulan agar ulama Bassra bersama sekitar 1.000 ulama Madura menghadap Presiden merupakan langkah baik untuk menata Madura ke depan,” ujar KH Syafik.
Ia menegaskan, seluruh masukan baik berupa kritik konstruktif maupun gagasan strategis akan dibahas lebih lanjut dalam forum internal organisasi.
Hal itu disampaikannya di sela kegiatan Halal Bihalal dan bedah buku Potret Perjuangan Ulama Bassra yang digelar di Ruang Majapahit, Gedung PLN Surabaya.
Sementara itu, H Zaini mengajak para ulama yang tergabung dalam Bassra untuk bersama-sama menemui Presiden guna membahas arah pembangunan Madura ke depan.
Ia bahkan menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi kebutuhan keberangkatan para ulama ke Istana Negara.
“Saya siap membawa 1.000 ulama ke Istana, termasuk menanggung kebutuhan semuanya,” tegasnya.
Menurutnya, pertemuan tersebut penting untuk membahas sejumlah isu strategis, mulai dari pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) berbasis tembakau hingga dorongan pembentukan Provinsi Madura.
Dalam forum yang sama, KH Muhammad Ainul Abied Shah menyoroti pentingnya penguatan identitas masyarakat Madura di tengah persebaran yang luas di berbagai daerah.
Ia menyebut masyarakat Madura memiliki potensi besar yang perlu diarahkan pada penguatan nilai spiritual dan akhlakul karimah.
“Bassra hadir untuk mengangkat identitas dan martabat orang Madura, baik dari aspek spiritual maupun sosial,” ujarnya.
Ia juga menekankan agar Bassra mampu memberikan kontribusi nyata dalam isu-isu strategis, seperti pengembangan KEK tembakau, pembentukan Provinsi Madura, serta keberlanjutan implementasi Undang-Undang Pesantren.
Senada, Prof Imam Ghazali menyebutkan bahwa masyarakat Madura memiliki jaringan luas yang tersebar di berbagai wilayah. Hal itu, menurutnya, menjadi modal sosial penting dalam mendorong kemajuan daerah. (uzi/van)










