Kepala Inspektorat Gresik, Achmad Hadi.
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kepala Inspektorat Gresik, Achmad Hadi, menyatakan pihaknya telah meminta keterangan dari 5 pejabat terkait kedatangan lima orang yang membawa SK PNS dan PPPK palsu ke instansinya pada Senin (6/4/2026).
“Tim Inspektorat sudah lakukan pemeriksaan terhadap 5 OPD yang instansinya kedatangan tamu yang mengaku mendapat penugasan sebagai ASN,” katanya kepada BANGSAONLINE.com, Minggu (12/4/2026).
BACA JUGA:
- Izin PKL Kali Avoor di Driyorejo Gresik Disebut Sudah Kedaluwarsa Lebih dari Belasan Tahun Lalu
- Sekda dan Kepala Disperta Gresik Pensiun, 5 Jabatan Eselon II Kosong
- Usai Tragedi Santri Gantung Diri, Pemkab Gresik Dampingi Psikologis Anak di Ponpes Al-Amin
- Deklarasi SPMB 2026, Bupati Gresik Tegaskan Tolak Titipan dan Pungli
Selain itu, tim Inspektorat juga meminta keterangan sejumlah ASN yang terkait dengan SK tersebut.
“Kami undang mereka untuk memberikan keterangan saksi, kronologi dan bukti pendukung yang diperlukan,” ucapnya.
Untuk korban atau pihak masyarakat yang dirugikan, Hadi menyebut pemeriksaan akan dijadwalkan pada hari berikutnya.
“Dalam penanganan kasus ini, kami tetap berkordinasi dengan tim penyidik Aparat Penegak Hukum (APH) jika terdapat indikasi pelanggaran pidana,” pungkasnya. (hud/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




