Rapat paripurna dalam rangka Penyampaian Jawaban Bupati Madiun Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap 2 Raperda Non APBD Tahun 2026. Foto: Hendro Suhartono/BANGSAONLINE

(Bupati Madiun saat memberikan keterangan kepada awak media)
"Pandangan dari fraksi akan kami tindaklanjuti, untuk aset kita masih kurang 515 belum tersertifikasi. Mudah-mudahan tahun ini bisa terselesaikan, karena jumlahnya tidak sedikit," tutur Hari.
Ia menyebut, secara keseluruhan aset daerah yang belum tersertifikasi mencapai sekitar 11,2 persen. Proses sertifikasi terkendala kelengkapan data, termasuk keberadaan ahli waris yang berada di luar negeri sehingga perlu penelusuran lebih lanjut.
Terkait layanan PDAM, pemerintah daerah berupaya memperluas akses air bersih agar dapat dinikmati seluruh warga Kabupaten Madiun.
Sebagai solusi bagi wilayah yang masih kesulitan air bersih, pemerintah akan membangun sumur dalam yang selanjutnya disalurkan melalui jaringan PDAM. (dro/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




