Wali Kota Pasuruan didampingi wakilnya saat memberi paparan.
KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pemkot Pasuruan menandatangani kontrak payung konsolidasi pengadaan kertas HVS untuk katalog elektronik pada hari ini, Kamis (16/4/2026). Langkah itu dilakukan untuk memperkuat sistem pengadaan yang transparan, akuntabel, dan efisien.
Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo, menyampaikan bahwa konsolidasi pengadaan dilakukan dengan menggabungkan kebutuhan seluruh perangkat daerah agar memperoleh harga kompetitif tanpa mengabaikan kualitas.
“Seluruh tahapan pengadaan telah dilaksanakan sesuai ketentuan, mulai dari perencanaan melalui market sounding hingga evaluasi penawaran dan negosiasi yang dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Ia menegaskan, proses pengadaan tidak berpihak pada penyedia tertentu. Pemerintah memberi kesempatan yang sama kepada semua penyedia, termasuk lokal, selama memenuhi persyaratan administratif, teknis, dan harga.
Pada kesempatan tersebut, kontrak payung ditandatangani bersama 17 penyedia yang telah melalui seluruh tahapan sesuai aturan. Kontrak ini akan menjadi dasar pelaksanaan e-purchasing oleh perangkat daerah melalui katalog elektronik.
“Momentum ini menjadi wujud sinergi dalam membangun kerja sama antara pemerintah dan penyedia guna mendukung pengadaan barang/jasa yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel,” kata Adi.
Kegiatan turut dihadiri Wakil Wali Kota Pasuruan, Sekretaris Daerah, para asisten, serta direktur penyedia konsolidasi pengadaan kertas HVS. (par/mar)





