Pemkot Malang Dinilai Abai, GRIB JAYA Siap Gerakkan Aksi Massa

Pemkot Malang Dinilai Abai, GRIB JAYA Siap Gerakkan Aksi Massa Ketua DPC GRIB JAYA Kabupaten Malang, Damanhury Jab.

MALANG, BANGSAONLINE.com - Ketua DPC GRIB JAYA Kabupaten Malang, Damanhury Jab, menyampaikan pernyataan keras terhadap sikap Pemkot Malang yang dinilai abai dalam memenuhi kewajiban kompensasi dampak lingkungan kepada masyarakat di 3 desa yang terdampak langsung aktivitas TPA Supit Urang.

Ia menegaskan, kompensasi bukan bentuk belas kasihan, melainkan hak masyarakat yang bertahun-tahun menanggung pencemaran lingkungan, bau menyengat, serta penurunan kualitas kesehatan akibat operasional TPA. 

“Kami menilai Pemerintah Kota Malang telah gagal menunjukkan tanggung jawab moral dan administratifnya. Jangan sampai masyarakat Kabupaten Malang terus dijadikan korban demi kenyamanan dan kebersihan Kota Malang,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (22/4/2026).

Damanhury menyoroti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang agar segera merealisasikan kewajiban pembayaran kompensasi tanpa alasan berlarut-larut. 

“DLH dan BKAD Kota Malang tidak boleh lagi bersembunyi di balik alasan administratif. Ini menyangkut hak hidup masyarakat. Jika terus diabaikan, maka kami pastikan akan terjadi eskalasi gerakan di lapangan,” cetusnya.

Disampaikan pula bahwa pihaknya siap mengambil langkah tegas bersama masyarakat. 

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO