Dugaan Peredaran 3 Merek Rokok Ilegal di Madura Mencuat, Garasi Jatim Desak Bea Cukai Bertindak

“Peredaran rokok ilegal ini tidak boleh dibiarkan. Negara dirugikan, aturan dilanggar, dan persaingan usaha sehat ikut rusak,” tegas Latif, Sabtu (25/4/2026).

Ia menambahkan, selain diduga beredar di Kabupaten Pamekasan, aktivitas produksi rokok ilegal itu juga disebut berlangsung di wilayah Kabupaten Sampang.

Latif juga menyoroti pernyataan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, yang memberikan ultimatum keras kepada para produsen rokok ilegal agar segera melegalkan usahanya paling lambat bulan Mei mendatang.

“Pernyataan itu disampaikan saat berada di Kejaksaan Agung. Artinya pemerintah serius memberantas rokok ilegal,” ujarnya.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: