Bupati Gresik saat melantik pejabat fungsional dan pengangkatan 468 ASN. Foto: SYUHUD/BANGSAONLINE
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, melantik pejabat fungsional, mengangkat PNS, serta menyerahkan perpanjangan kontrak PPPK formasi 2021 pada hari ini, Selasa (28/4/2026).
Sebanyak 468 PNS diambil sumpah dan janji, sementara 186 orang menerima perpanjangan kontrak PPPK. Prosesi jajaran pejabat daerah setempat
Sekdakab Gresik melaporkan, 468 PNS dimaksud merupakan hasil rekrutmen CPNS 2024, terdiri dari 204 jabatan struktural dan 264 jabatan fungsional. Adapun PPPK yang diperpanjang kontraknya meliputi 26 tenaga kesehatan, 2 tenaga pertanian, dan 158 tenaga guru.
Dalam sambutannya, kepala daerah yang akrab disapa Gus Yani mengucapkan selamat kepada para PNS dan PPPK. Ia menekankan 3 pesan utama, yakni kepatuhan terhadap UU ASN, integritas dalam melayani masyarakat, serta inovasi dalam menjalankan tugas.
“PNS yang baru diambil sumpah saya ucapkan selamat. Mudah-mudahan setelah mengucapkan sumpah janji semakin semangat, semakin sregep (giat), semakin disiplin,” ujarnya.
Gus Yani turut menegaskan pentingnya disiplin bagi PPPK. Apabila kinerja dinilai tidak baik, kontrak hanya diperpanjang satu tahun, namun jika baik bisa mencapai lima tahun.
Dipastikan pula anggaran Pemkab Gresik aman untuk gaji PPPK. Selain menyinggung era meritokrasi yang menuntut penerimaan PNS berbasis kinerja dan pengalaman, Gus Yani mengingatkan agar tidak ada oknum yang mencederai proses tersebut.
“Kita membangun dari sesuatu yang minus, dari yang tidak ada apa-apa. Perjalanannya panjang. Mudah-mudahan Gresik semakin hebat, Gresik semakin berkah untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (hud/mar)





