Barang bukti curanmor dari 3 TKP yang dirilis Polres Sumenep
Pada salah satu kejadian, sepeda motor milik korban bahkan hilang saat ditinggalkan dengan kunci masih terpasang.
Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan lima unit sepeda motor hasil curian, yakni Yamaha Jupiter, Honda Blade, Supra X, Honda Beat, dan Honda Scoopy. Selain itu, rekaman CCTV turut menjadi barang bukti penting dalam pengungkapan kasus tersebut.
Kapolres Sumenep, Anang Hardiyanto, menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas tindak kriminalitas, khususnya curanmor.
“Kami berkomitmen untuk terus menindak tegas pelaku kejahatan, khususnya curanmor. Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada, seperti tidak meninggalkan kunci di kendaraan dan memastikan keamanan saat parkir,” tegasnya.
Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Sumenep untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam KUHP yang berlaku. (van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




