PAW Wakil Ketua DPRD Gresik, Golkar Ajukan 3 Nama

PAW Wakil Ketua DPRD Gresik, Golkar Ajukan 3 Nama Kolase foto antara Wongso Negoro, Khusnul Fiqhan, dan Atek Ridwan.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - DPD Golkar Gresik menggelar pleno membahas pergantian antarwaktu (PAW) wakil ketua dewan pasca-wafatnya Ahmad Nurhamim. Ketua DPD Golkar Gresik, Wongso Negoro, menyampaikan hasil pleno mengusulkan 3 nama dari Fraksi Golkar sebagai calon PAW.

“Hasil keputusan pleno mengusulkan tiga anggota Fraksi Golkar sebagai PAW almarhum Ahmad Nurhamim, yaitu Wongso Negoro, Khusnul Fiqhan dan Atek Ridwan sebagai calon Wakil Ketua DPRD,” katanya kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (30/4/2026).

Dijelaskan pula olehnya bahwa sesuai ketentuan, maksimal 3 nama diajukan ke DPP melalui DPD Golkar Jatim untuk mendapatkan rekomendasi. 

“Dari tiga nama yang diajukan, nantinya DPP merekomendasi satu nama sebagai calon Wakil Ketua DPRD PAW. Selanjutnya, DPP menyampaikan nama tersebut ke DPD Golkar Jatim melalui DPD provinsi. Oleh DPD, nama itu lalu dikirim ke pimpinan DPRD untuk proses PAW,” paparnya.

Ia menambahkan, mekanisme PAW dilakukan melalui surat persetujuan dari Gubernur Jawa Timur atas permintaan pimpinan dewan yang diajukan melalui Bupati Gresik. Setelah persetujuan turun, DPRD Gresik akan menggelar rapat Banmus untuk menentukan jadwal pelantikan.

Sebagaimana pengalaman sebelumnya, proses permintaan persetujuan ke gubernur rata-rata membutuhkan waktu 14 hari hingga satu bulan. (hud/mar)