Eks Kades Entalsewu Sidoarjo Meninggal Saat Proses Banding Kasus Dugaan Korupsi CSR

Eks Kades Entalsewu Sidoarjo Meninggal Saat Proses Banding Kasus Dugaan Korupsi CSR

SIDOARJO,BANGSAONLINE.com - Proses hukum kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility () Pemerintah Desa Entalsewu, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo terhenti setelah terdakwanya, mantan Kepala Desa Entalsewu Sukriwanto, meninggal dunia.

Sukriwanto meninggal saat perkara yang menjeratnya masih dalam proses banding di Pengadilan Tinggi.

Kabar meninggalnya mantan kepala desa tersebut dibenarkan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Sigit Sambodo.

“Benar, yang bersangkutan meninggal dunia kemarin. Perlu kami luruskan, almarhum bukan meninggal di lapas karena statusnya saat ini tahanan kota,” ujar Sigit, Rabu (20/5/2026).

Ia menjelaskan, Sukriwanto meninggal dunia di RSUD RT Notopuro Sidoarjo setelah menjalani perawatan medis akibat penyakit komplikasi.

“Almarhum meninggal di rumah sakit. Informasi yang kami terima, beliau sakit dengan kondisi komplikasi,” katanya.

Sigit menerangkan, perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut sebelumnya telah diputus di pengadilan tingkat pertama.

Saat ini, perkara masih bergulir dalam proses banding.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO